Kendari (Antaranews Sultra) - Tim seleksi perekrutan calon Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara sepenuhnya kewenangan Wali Kota Kendari Sulkarnaen Kadir.

"Tim seleksi hanya bekerja sesuai dengan aturan, mulai dari proses seleksi tahap awal hingga penentuan nama dari lima calon hingga menghasilkan tiga nama yang nantinya dibawa ke wali kota," kata Ketua Tim Seleksi yang juga Asisten II Sekot Kendari, Kasman Arifin di Kendari, Senin.

Dikatakan, proses seleksi itu melalui beberapa tahap mulai dari seleksi berkas, pembuatan makalah hingga tes fit end propertest. Sementara dari tim seleksi ada yang mewakili Sekda,Bappeda, perguruan tinggi dan psikologi.

Sedikitnya ada lima calon dirut PDAM yang sudah mengikuti seluruh tahapan, dan kelima nama itu nantinya akan dilakukan tabulasi nilai hingga menghasilkan peringkat satu, dua dan tiga.

"Jadi yang dikirim ke wali kota itu hanya tiga nama berdasrkan peringkat nilai yang dihasilkan selama proses seleksi," ujar Kasman.

Mantan Kadis Pendidikan Kota Kendari itu mengatakan, dalam waktu tidak lama nilai dari lima calon dirut PDAM itu segera diumumkan secara terbuka dan siapa yang mendapat nilai tertinggi pertama hingga ketingga maka dialah yang akan dikirim ke bapak wali kota.

"Jadi tugas tim seleksi hanya melahirkan tiga calon yang nilainya tertinggi berdasrkan beberapa tahapan seleksi yang dilalui para calon," ucapnya seraya menambahkan bahwa sekor nilai yang harus dipenuhi minimal 71.

Kasman Arifin mengatakan dalam perekrutan calon dirut dipastikan tidak ada kecurangan atau permainan untuk melakukan lobi kepada pimpinan dalam hal ini wali kota Kendari.

Lima calon dirut yang kini bersaing menjadi orang nomor satu di PDAM adalah, Darmin, Purnama Ramadhan, Sultrawan Liambo, Basri dan Ahmad Sumarata.

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024