Kendari (Antaranews Sultra) - Sulkarnain resmi menjabat sebagai Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), periode 2017-2022, setelah melalui pelantikan oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi, di Aula Bahteramas Kendari, Selasa.
       
Pelantikan Sulkarnin berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 131.74-84-2019 tentang pengangkatan Sulkarnain Kadir dari Wakil Wali kota menjadi Wali Kota Kendari.
     
 Sebelumnya, Sulkarnain merupakan Wakil Wali Kota Kendari, yang ditetapkan pula sebagai Plt Wali Kota Kendari setelah Wali Kota Kendari sebelumnya, Adriatma Dwi Putra tersandung kasus hukum dan memiliki kekuatan hukum tetap.
     
Gubernur Sultra, Ali Mazi, meminta Sulkarnain agar membuktikan bahwa kepemimpinan mampu membawa kemajuan bagi daerah dan masyarakat Kota Kendari.
       
"Saya mengucapkan selamat atas pelantikan sodara Sulkarnain Kadir, kami yakin masyarakat Kota Kendari sangat bergembira dengan adanya pemimpin baru dengan semangat baru," katanya. Gubernur Sultra, Ali Mazi, saat melantik Sulkarnain, senagai Wali Kota Kendari, Selasa. (Foto Antara/ Suparman)       
Ia berharap, dengan dilantiknya Sulkarnain sebagai Wali Kota Kendari definitif, maka semangat kerja dalam lingkup Pemkot Kendari bertambah tinggi.
       
"Kita berharap wali kota yang baru ini dapat bekerja keras, cerdas dan mampu mewujudkan program-program yang telah dicanangkan," katanya.
       
Setelah Sulkarnain dilantik memjadi wali Kota Kendari, maka otomatis kursi wakil Wali Kota Kendari saat ini kosong, dan sedang dalam proses tahapan pengisian jabatan tersebut melalui mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
     
Pelantikan tersebut dihadiri pula seluruh unsur Forkopimda Kendari, ketua dan anggota DPRD Kendari, pimpinan OPD Kendari, camat, lurah se-Kota Kendari.
 

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024