Kendari (Antaranews Sultra) - Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, atas nama pemerintah pusat menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2019 kepada kepala daerah, pimpinan instansi vertikal dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) se-Sultra di Kendari, Jumat.
Penyerahan DIPA ini dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Sultra didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharan Provinsi Sultra, Ririn Qadariyah dan ketua DPRD Abdurrahman Saleh.
Ali Mazi mengatakan, DIPA APBN yang diserahkan kepada SKPD di Sultra tahun 2019 sebesar Rp6,9 triliun.
"Kalau melihat kebutuhan anggaran pembangunan di daerah ini, tentunya anggaran tersebut terbilang belum cukup," katanya.
Menurut dia, untuk mengejar ketertinggalan dari daerah lain, tentunya Sultra masih butuh suntikan dana yang besar dari pusat.
"Namun demikian, saya mengharapkan kepada bupati/wali kota beserta jajaranya dan kepala OPD untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan dengan anggaran yang ada secara efektif dan efisien sehingga hasilnya maksimal," katanya.
Ali Mazi juga meminta pimpinan instansi untuk ikut serta dan aktif dalam melakukan pengawasan pelaksanaan anggaran di instansinya masing-masing.
"Pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari APBD harus sudah dimulai sejak awal tahun, agar fungsi APBD sebagai stimulus ekonomi di daerah dapat berjalan sebagaimana mestinya, kita juga melakukan upaya mengamankan APBD dari unsur kebocoran, penyalahgunaan dan penyelewengan, secara komprehensif," katanya.
Ali Mazi juga menyebutkan alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2019 untuk provinsi Sultra sebesar Rp17,257 triliun.
"Nilai ini meningkat Rp1,387 triliun atau 8,74 persen dibandingkan alokasi TKDD tahun 2018," katanya.
Ia merinci, alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa tersebut teruai dalam pagu Dana Alokasi Umum senilai Rp10,272 triliun, Dana Bagi Hasil Rp765,910 milliar, DAK Non Fisik Rp2,140 triliun, DAK Fisik Rp2,243 triliun, DID Rp221,614 milliar dan Dana Desa seebesar Rp1,613 triliun.
Penyerahan DIPA ini dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Sultra didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharan Provinsi Sultra, Ririn Qadariyah dan ketua DPRD Abdurrahman Saleh.
Ali Mazi mengatakan, DIPA APBN yang diserahkan kepada SKPD di Sultra tahun 2019 sebesar Rp6,9 triliun.
"Kalau melihat kebutuhan anggaran pembangunan di daerah ini, tentunya anggaran tersebut terbilang belum cukup," katanya.
Menurut dia, untuk mengejar ketertinggalan dari daerah lain, tentunya Sultra masih butuh suntikan dana yang besar dari pusat.
"Namun demikian, saya mengharapkan kepada bupati/wali kota beserta jajaranya dan kepala OPD untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan dengan anggaran yang ada secara efektif dan efisien sehingga hasilnya maksimal," katanya.
Ali Mazi juga meminta pimpinan instansi untuk ikut serta dan aktif dalam melakukan pengawasan pelaksanaan anggaran di instansinya masing-masing.
"Pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari APBD harus sudah dimulai sejak awal tahun, agar fungsi APBD sebagai stimulus ekonomi di daerah dapat berjalan sebagaimana mestinya, kita juga melakukan upaya mengamankan APBD dari unsur kebocoran, penyalahgunaan dan penyelewengan, secara komprehensif," katanya.
Ali Mazi juga menyebutkan alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2019 untuk provinsi Sultra sebesar Rp17,257 triliun.
"Nilai ini meningkat Rp1,387 triliun atau 8,74 persen dibandingkan alokasi TKDD tahun 2018," katanya.
Ia merinci, alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa tersebut teruai dalam pagu Dana Alokasi Umum senilai Rp10,272 triliun, Dana Bagi Hasil Rp765,910 milliar, DAK Non Fisik Rp2,140 triliun, DAK Fisik Rp2,243 triliun, DID Rp221,614 milliar dan Dana Desa seebesar Rp1,613 triliun.