Kolaka  (Antaranews Sultra) -  Satuan Narkoba Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara, menangkap IM yang diduga sebagai bandar sabu-sabu saat  sedang menunggu pelanggan di Pantai Ria daerah setempat pada Rabu (31/10) malam.
   
" Dari tangan tersangka,polisi berhasil menyita sabu-sabu serta beberapa barang bukti lainnya," kata Kasat Narkoba Polres Kolaka Iptu Husni Abda, Kamis..
   
Saat penangkapan kata dia tersangka tidak bisa mengelak karena saat dilakukan penggeladahan ditemukan narkotika jenis sabu-sabu dalam bentuk saset seberat 0,55 gram di saku celana.
   
Dari hasil pengembangan kata Husni saat tersangka dibawa ke rumahnya pihaknya menemukan tiga saset sabu-sabu siap edar seberat 3,6 gram sehingga total sabu yang di sita seberat 4,14 gram.
  
"Tersangka memang sudah lama menjadi incaran polisi," ungkapnya.
   
Selain mengamankan sabu-sabu, pihak kepolisian juga mengamankan beberapa alat bukti lainnya yakni alat isap,korek api,serta uang tunai sebesar Rp500 ribu dan tersangka kini masih menjalani pemeriksaan mengenai asal usul barang haram itu.

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024