Kendari (Antaranews Sultra) - Pemerintah Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara meraih opini wajar tanpa pengecualian tiga kali secara berturut-turut dari BPK terkait dengan laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah, yakni pada 2015, 2016, dan 2017.

? ? ? ? Penjabat Bupati Konawe Tasman Taewa usai menerima LHP LKPD dari Kepala BPK Sultra Hermanto di Kantor BPK Sultra di Kendari, Senin, mengaku bangga dan terharu karena daerah itu bisa mempertahankan predikat opini WTP.

"Ini merupakan kebanggaan bagi Konawe yang masih konsisten mempertahankan opini WTP, ?hal ini bisa terwujud atas kekompakan semua OPD dan pihak terkait lainnya sehingga bisa menyajikan laporan yang mememuhi standar BPK," katanya.

Tasman mengaku meraih dan pempertahankan predikat opini WTP bukanlah sesuatu yang mudah karena dengan banyak pemekaran yang ada di daerahnya membuat pihaknya harus menertibkan semua aset yang ada sebagaimana yang kerap menjadi rekomendasi BPK.

"Konawe telah melahirkan beberapa daerah otonomi baru, dalam segi pengelolaan aset maka kami harus selalu menertibkan aset yang ada di daerah pemekaran," katanya.

Ketua DPRD Konawe Ardin dalam kesempatan itu mengapresiasi pihak eksekutif karena berhasil meraih kembali opini WTP dari BPK.

 "Secara pribadi dan kelembagaan kami akan senantiasa `men-support` pemerintah setempat demi terwujudnya laporan keuangan daerah yang memenuhi standar kepatuhan menurut BPK," katanya.

Menurut Ardin, predikat WTP itu buah dari kerja keras semua jajaran pemerintahan di Konawe yang telah mematuhi semua rekomendasi BPK dalam melakukan pemeriksaan.

 Konawe menerima opini dari BPK bersama tujuh daerah lainnya, yakni Konawe Utara, Buton Tengah, Muna Barat, Buton Utara, Konawe Kepulauan, Buton Tengah, dan Kolaka Timur.

Daerah yang baru menerima opini WTP, yakni Buton Utara, Konawe Utara, dan Buton Tengah, sedangkan daerah yang mempertahankan opini WTP, adalah Muna Barat dan Konawe. Daerah yang meraih opini wajar dengan pengecualian (WDP), adalah Konawe Kepulauan, Buton Selatan, dan Kolaka Timur. 

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024