Kendari (Antaranews Sultra) - Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara memperoleh predikat opini wajar tanpa pengecualian yang perdana dari Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan keuangan pemerintah daerah pada 2017.

"Penghargaan opini WTP dari BPK merupakan yang perdana sejak Konawe Utara ini menjadi daerah otonomi baru yakni tahun 2007," kata Bupati Konawe Utara Ruksamin usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Konawe Utara Anggaran 2017 di Kantor BPK Sultra di Kendari, Senin.

Laporan tersebut diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sultra Hermanto kepada Bupati Konawe Utara Ruksamin dan Ketua DPRD Konawe Utara Jefri Prananda, yang antara lain dihadiri Wakil Bupati Konawe Utara Raup. 

Ruksamin mengapresiasi semua kinerja seluruh elemen pemerintahan di Konawe Utara. Mereka telah bekerja keras dengan kekompakan yang tetap terjaga sehingga bisa menyajikan laporan kekuangan yang sesuai standar BPK.

"Satu saya tekankan kepada seluruh staf saya dan sekda selaku `jenderal` ASN, kenapa daerah lain bisa WTP sementara kemampuan kita sama, berarti perlu kerja keras dan kerja teliti, sehingga semua kemampuan harus dikerahkan agar bisa raih WTP," katanya.

Menurut Ruksamin, penghargaan tersebut merupakan tantangan bagi pemerintah daerah dalam melakukan pengelolaan keuangan agar lebih baik berdasarkan perintah undang-undang.

"Memang tidak mudah kami bisa meraih penghargaan ini, tetapi akan berat lagi untuk mempertahankan opini WTP ini ke depannya," katanya.

Ruksamin akan mengintruksikan kepada jajaran SKPD untuk terus meningkatkan penerapan berbagai sistem pertanggungjawaban keuangan dan aset daerah dan segera menindaklanjuti rekomendasi BPK.

"Kalau kita sudah bekerja sesuai dengan instruksi dan rekomendasi BPK, pasti predikat opini WTP ini bisa kita pertahankan tahun-tahun berikutnya," katanya. 

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024