Kendari  (Antaranews Sultra) - Komisi Pemilihan Umum Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, menyatakan pendaftar bakal calon anggota legislatif untuk Pemilu 2019 di KPU setempat masih nihil.

"Sampai hari ini belum ada. Namun sudah ada beberapa informasi yang kami terima bahwa Senin (16/7) akan ada yang mendaftar di antaranya Partai Golkar, Nasdem, Partai Garuda, PKS, Partai Perindo, PAN, Hanura dan PBB," kata Komisioner KPU Baubau Divisi Hukum La Ode Fridi, di Baubau, Minggu.

Partai politik lainnya, lanjut dia, akan mendaftar di hari terakhir 17 Juli 2018 karena sesuai aturan penutupan pendaftaran akan berakhir Selasa malam hingga pukul 24.00 WITA.

"Yang diterima ini sekitar 16 parpol. Makanya kita selalu siaga dan kita siapkan energi dan segala yang dibutuhkan untuk menerima parpol yang mendafar itu," katanya.

Belum adanya parpol mendaftarkan bacaleg itu, menurutnya, karena kemungkinan masih mengurus administrasi kelengkapan berkas-berkas yang dibutuhkan, seperti surat keterangan kesehatan dari rumah sakit, BNN dan kesehatan jiwa.

"Saya kira berkas-berkas yang lain tidak terlalu sulit, tetapi ada berkas juga yang harus diurus ke Kendari," katanya lagi.

Fridi juga mengatakan, pihaknya?sebagai penyelenggara pemilu tidak akan menambah atau mengurangi bahkan kompromi dalam menjalankan aturan.

"Harapan kita paling lambat Senin (16/7) berkasnya sudah rampung dan kita akan verifikasi terlebih dahulu, sehingga kalau ada yang kurang kita sampaikan untuk dilengkapi," ujarnya.

Terkait adanya aturan bahwa mantan koruptor tidak bisa ikut jadi caleg, kata dia, hal itu nantinya akan ada bidang teknis yang menangani dan akan menjelaskan.

Diketahui, jumlah calon anggota legislatif Kota Baubau yang akan didaftarakan masing-masing parpol sebanyak 25 orang yang terbagi tiga daerah pemilihan (dapil). Mereka akan memperebutkan kuota 25 kursi DPRD Baubau periode 2019-2024.

Sedangkan tiga dapil Baubau terdiri atas Dapil I meliputi Kecamatan Betoambari- Murhum dan Kecamatan Batupoaro jumlah kuota 11 kursi. Dapil II terdiri Kecamatan Wolio memperebutkan tujuh kursi. Kemudian, Dapil III meliputi Kecamatan Kokalukuna-Bungi-Lealea dan Kecamatan Sorawolio jumlah kuota tujuh kursi. 

Pewarta : Yusran
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024