Kendari  (Antaranews Sultra) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara mengimbau kepada seluruh partai politik peserta Pemilu 2019 agar segera mendaftarkan masing-masing bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke KPU setempat.

"Kami juga mengimbau agar parpol peserta pemilu tidak melakukan pendaftaran di hari terakhir, sebab jika ada perbaikan itu akan sulit, mengingat waktunya sangat mepet," kata Ketua KPU Kendari Jumwal Saleh, di Kendari, Sabtu.

Dia mengatakan, salah satu alasan parpol diharuskan segera mendaftarkan calegnya adalah agar ada waktu luang untuk perbaikan berkas ketika masih ada yang belum lengkap.

"Sejak dibuka 4 Juli lalu sampai hari ini belum ada parpol yang daftarkan calegnya," katanya pula.

Ia mengaku, tidak ada strategi khusus, jika misalnya dalam satu hari ada enam parpol yang mendaftar. Hanya saja, mereka harus bersabar sesuai registrasinya, kata dia lagi.

"Kami di KPU sudah buat alur pendaftaran dan itu kami sudah sampaikan ke parpol melalui liaison officer (LO) masing-masing. Pertama datang registrasi, nanti setelah itu masuk sebagai jurnalis ini menambahkan, selain melakukan pendaftaran secara manual, para bakal caleg juga harus melakukan pendaftaran secara online," katanya pula.

Parpol juga, kata Jumwal, bisa menggunakan sistem informasi pencalonan (Silon) untuk mengentri dan mengupload seluruh dokumen caleg yang didaftarkan.

"Kalau diuploadnya belum, hanya sekarang ini masing-masing parpol kami sudah berikan username dan passwordnya. Jadi mereka itu sudah mulai mengisi di Silon, nanti pada saat pendaftaran secara manual kita periksa, kalau sudah oke langsung diklik di Silon-nya, sehingga akan langsung tayang," katanya pula.



 

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024