Kendari  (Antaranews Sultra) - Komisin Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencoret lima bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Sultra karena sampai dengan penutupan pendaftaran, Rabu (11/7) malam pukul 24.00 Wita, tidak mendaftar lagi.

Komisioner KPU Sultra, Iwan Rompo, di Kendari, Jumat, mengatakan lima bakal calon anggota DPD RI yang digugurkan tersebut adalah Burhanis, Joni Syamsuddin, Andi Musakkir Mustafa, La Ode Ota dan Syamsu Alam.

"Artinya lima orang ini harus terhenti di tahapan ini, dan tidak bisa lagi lanjut pada tahapan verifikasi adminstrasi syarat calon," ucap Iwan Rompo.

Ia mengatakan, sebelumnya ada 58 bakal calon DPD RI dapil Sultra yang memenuhi syarat jumlah dukungan minimal 2.000 KPT dengan sebaran minimal 9 kabupaten/kota.

"Tetapi karena kita sudah gugurkan lima orang, maka tinggal 53 orang bakal calon DPD yang akan lanjut pada tahapan selanjutnya pada 12-18 Juli 2018," tuturnya.

Pemberitahuan hasil verifikasi kata Iwan, akan diumumkan pada 19-20 Juli 2018, dan penyerahan perbaikan syarat dukungan calon pada 21-24 Juli 2018.

"Sedangkan pengumuman hasil perbaikan syarat dukungan calon juga mulai 21-27 Juli 2018," katanya.

 

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024