Kendari (Antaranews Sultra) - Badaj Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerahkan secara resmi?Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Tenggara TA 2017 kepada DPRD Sultra bertempat di Gedung DPRD Sultra, Senin.

Penyerahan itu dilakukan oleh?Auditor Utara Keuangan Negara BPK (Pejabat Eselon l BPK), Dr Heru Kreshna Reza kepada Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Abdurrahman Shaleh, dan Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara, Teguh Setyabudi, Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara.

Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara TA 2017, BPK memberikan Opini "Wajar Tanpa Pengecualian", perolehan Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara adalah untuk yang kelima kali secara berturut-turut.

Heru Kreshna dalam sambutannya menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara beserta jajaran SKPD-nya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan serta mampu menciptakan sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya.

"Namun masih terdapat hal -hal yang perlu mendapat perhatian, antara lain penyajian dan Penatausahaan Kas pada BLUD RSUD Bahteramas belum tertib," katanya.

Kemudian pengalihan kewenangan atas aset dari kabupaten/kota kepada provinsi belum tertib. Pemanfaatan kekayaan daerah dilaksanakan belum sesuai ketentuan dan Pembayaran tunjangan profesi guru belum tertib.

Karena itu kami merekomendasikan Sulawesi Tenggara untuk menyusun anggaran yang mendorong peningkatan kemakmuran, meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia, Pertumbuhan Ekonomi serta menekan nilai Pengangguran dan Memiskinan, karena pencapaian Opini "Wajar Tanpa Pengecualian" akan kurang bermakna jika kesejahteraan rakyat di Provinsi Sulawesi Tenggara belum tercapai.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024