Kendari (Antaranews Sultra) - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) menemukan 20 produk makanan tidak layak konsumsi saat menggelar sidak bersama sejumlah instasi pemerintah daerah itu.

"Temuan produk tak layak konsumsi itu saat melakukan monitoring langsung dengan instnasi teknis di empat tempat dalam rangka ?insentifikasi pangan jelang Ramadhan dan Idul Fitri 1439 Hijriah untuk melindungi konsumen terhadap makanan tidak layak konsumsi," kata Koordinator Balai Pos Pom Baubau Irianti Amin melalui pesan WhatsApp yang diterima di Kendari, Jumat.

Ia mengatakan, dari 20 produk makanan yang disita itu ditemukan sebanyak 200 pieces kemasan yang sudah rusak, ?kadaluarsa serta tidak memiliki izin edar, dan seluruh produk kadaluarsa juga dimusnahkan di tempat tanpa perlawanan dari pemilik toko.

Pengawasan tidak hanya pada sarana penjualan pangan, namun sejumlah pedagang takjil juga akan menjadi sasaran sidak terjadwal Balai Pom Baubau.

Menurut Irianti, produk yang mendominasi temuan saat sidak adalah tanpa izin edar atau ?izin edarnya tidak berlaku lagi utamanya pada produk olahan industri rumah tangga kurang dari 12 digit.

"Setiap tahun memang kita selalu ada temuan makanan seperti ini, namun jumlah dan jenis produknya juga bervariasi," ujaranya.

Langkah Pos Pom untuk mencegah hal serupa dengan memberikan pembinaan kepada pemilik usaha untuk me-retur ?kemasan yang kurang dari 15 digit sementara untuk temuan makanan kadaluarsa langsung dimusnahkan di tempat.

Ia mengimbau bagi para pemilik toko agar menditribusikan makanan layak untuk konsumen utamanya memperhatikan izin edar, tidak berkemasan rusak atau penyok, tidak kadaluarsa, dan memiliki izin edar.

"Untuk pangan Balai POM RI MD 12 digit dan untuk industri rumah tangga 15 digit," tutupnya.

 

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024