Kendari (Antaranews Sultra) - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Sulawesi Tenggara mencatat dalam kurun waktu tiga bulan selama 2018 pihaknya menangani 47 kasus kekerasan perempuan dan anak.

"Dalam waktu tiga bulan 2018 telah terkaji terjadi 47 kasus kekerasan perempuan dan anak di Sultra," kata Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Sultra Andi Tendri Rawe Silondae, di Kendari, Jumat.

Dari jumlah tersebut katanya, kasus seksual atau pencabulan anak di bawah umur yang terbanyak.

"Untuk itu, di tahun 2018 ini kami akan serius menangani, dalam hal ini mengurangi kasus kekerasan pada perempuan dan anak," katanya.

Dijelaskan, pihaknya sudah mempunyai sistem aplikasi Simponi, dan bekerja sama dengan kepolisian resor (polres) di tiap Kabupaten dan kota di Sultra.

Aplikasi tersebut kata dia, bisa langsung dibuka jika ada kasus kekerasan yang ditangani oleh polres di daerah yang bersangkutan, laporan tersebut bisa langsung terkoneksi.

Tendri menambahkan, kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Sultra dipengaruhi faktor ekonomi dan faktor minuman keras.

"Karena itu, kami telah bekerja sama dengan pemerintah baik itu pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota. Kami akan memberikan pemahaman khususnya kepada laki-laki agar egonya itu tidak terlalu tinggi, menganggap dirinya di dalam keluarga paling berkuasa," katanya.

Baca juga: Faktor ekonomi picu kekerasan terhadap perempuan-anak

Kalau ada ketidakcocokan di dalam keluarga katanya, tidak seharusnya langsung main pukul, tapi, selesaikanlah secara keluarga atau secara baik-baik, sehingga tidak ada kekerasan yang terjadi di dalam keluarga tersebut," katanya.


(T.KR-SPR/B/H015/H015) 11-05-2018 10:09:21

Pewarta : Suparman
Editor : M Sharif Santiago
Copyright © ANTARA 2024