Kendar (Antaranews Sultra) - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tenggara meminta seluruh lembaga penyiaran menjadi media informasi pemilihan umum (Pemilu) yang independen dan berimbang dalam pemberitaan.

Komisioner KPID Sultra, Siswanto Azis, di Kendari, Kamis, mengatakan keberhasilan penyelenggaraan Pemilu damai juga sangat bergantung pada informasi yang disampaikan media.

"Untuk itu lembaga penyiaran harus mengedepankan kepentingan dan keutuhan daerah dan bangsa ini secara menyeluruh di atas kepentingan kelompok atau pribadi," katanya.

Ia menjelaskan, informasi yang tidak berimbang dan berpihak pada salah satu pihak, dikhawatirkan akan memunculkan percikan-percikan konflik, baik antarpeserta Pemilu maupun antarmasyarakat.

"Yang harus dipahami bersama bahwa lembaga penyiaran berkewajiban untuk menyiarkan informasi tentang Pemilu kepada masyarakat secara adil dan berimbang, sebab masyarakat berhak mendapatkan informasi tentang Pemilu secara utuh dan profesional," ujarnya.

Peserta Pemilu juga kata Siswanto, mempunyai hak untuk menggunakan media sebagai sarana komunikasi dan pendidikan politik.

"Selain itu, penyelenggara pemilu juga berkewajiban untuk menyosialisasikan setiap perkembangan Pemilu, serta hal-hal yang harus direspon lembaga penyiaran secara adil dan berimbang," katanya.

Keberhasilan penyelenggaraan Pemilu katanya, tidak hanya menjadi tanggung jawab pihak penyelenggara, tetapi juga stakeholder terkait lainnya, yakni harus ada sinergi untuk mengantisipasi dampak dari Pemilu.

"Kami juga menekankan adanya pengawasan bersama antara pihak kami, KPU, Bawaslu, dan Dewan Pers. Pengawasan menyangkut tahapan Pemilu khususnya tayangan Pemilu di lembaga penyiaran," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024