Buranga, Sultra, 20/3 (Antara) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buton Utara menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Tenggara di daerah itu sebanyak 42.733 orang.

Ketua Komisi Pemilihan Umun (KPU) Buton Utara, Suhuzu, di Buranga, Selasa, mengatakan jumlah DPS tersebut terdiri 21.560 pemilih lakilaki dan 21.173 pemilih perempuan.

"Pemilih tersebut tersebar pada 143 tempat pemungutan suara (TPS) pada enam kecamatan atau 90 desa kelurahan se-Buton Utara," katanya.

Disebutkan, pemilih yang tidak memiliki kartu tanda penduduk elektronik atau E-KTP di Buton Utata sebanyak 4.317 jiwa.

Menurut dia, setelah DPS ditetapkan maka DPS tersebut disampaikan kepada panitia pemungutan suara (PPS) mulai 17-23 Maret 2018.

"Tugas PPS adalah mengumumkan DPS tersebut kepada masyarakat di kantor kelurahan/desa atau di tempat-tempat strategis yang dapat dijangkau publik agar mendapat tanggapan dari masyarakat," katanya.

Pilkada Gubernur Sultra diikuti tiga pasangan calon, yakni nomor urut satu Ali Mazi-Lukman Abunawas diusung Partai Demokrat (tiga kursi) dan Partai Golkar (tujuh kursi), total 10 kursi di DPRD Sultra.

Baca juga: KPU tetapkan DPS pilkada Sultra 1.666.546 pemilih

Nomor urut dua pasangan Asrun-Hugua diusung PAN (sembilan kursi), PDIP (lima kursi), PKS (lima kursi), Hanura (tiga kursi), dan Gerindra (empat kursi), total 26 kursi di DPRD Sultra.

Nomor urut tiga pasangan Rusda Mahmud-Sjafei Kahar diusung Demokrat (enam kursi), PPP (dua kursi) dan PKB (satu kursi), total sembilan kursi di DPRD Sultra.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024