Kendari (Antaranews Sultra) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) atau pemilihan gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2018 sebanyak 1.666.546 pemilih.

Dalam rapat pleno yang dipimpin oleh ketua Ketua KPU Sultra, Hidayatullah, di salah satu hotel di Kendari, Minggu, disebutkan pemilih itu akan mencoblos di Jumlah tersebut tersebar di 4.910 tempat pemungutan suara (TPS), 2.264 Desa/Kelurahan, 212 Kecamatan, 17 Kabupaten dan Kota.

Daftar pemilih sementara tersebut yang terbanyak adalah perempuan yakni 834.409 pemilih dan lakilaki sebanyak 832.137 pemilih.

Tercatat hanya enam daerah yang memiliki daftar pemilih sementara (DPS) diatas seratus ribu jiwa yakni Kota Kendari, Kota Baubau, Kabupaten Konawe Selatan, Muna, Konawe dan Kolaka.

Sedangkan 11 kabupaten lainnya berada di bawah angka 100 jiwa pemilih yang paling terkecil adalah DPS Kabupaten Konawe Kepulauan.

Adapun jumlah DPS per kabupaten kota se Sultra yakni Kota Kendari 182.085 jiwa, Kabupaten Konawe 161.745 jiwa, Kabupaten Konawe Selatan 198.478 jiwa, Kabupaten Konawe Utara 40.695 jiwa.

Kabupaten Konawe Kepulauan 24.464 jiwa, Kabupaten Kolaka 152.216 jiwa, Kabupaten Kolaka Utara 93.313 jiwa, Kabupaten Kolaka Timur 79.176 jiwa, Kabupaten Muna 143.346 jiwa, Kabupaten Muna Barat 53.679 jiwa.

Kabupaten Wakatobi 77.750 jiwa, Kabupaten Buton 71.597 jiwa, Kabupaten Buton Utara 42.733 jiwa, Kabupaten Buton Selatan 56,600 jiwa, Kabupaten Buton Tengah 76.328 jiwa, Kabupaten Bombana 96.636 jiwa, Kota Bau-Bau 115.706 jiwa.

Baca juga: 15 komisioner KPU lolos tes psikologi

Hidayatullah mengatakan, setelah menyampaikan hasil DPS tersebut, KPU berharap ada respon positif dari seluruh pihak sebelum ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT).

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024