Kendari (Antaranews Sultra) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Tenggara (Sultra) memusnahkan uang rupiah yang sudah lusuh dan tidak layak edar sepanjang 2017 sebanyak Rp1,2 triliun atau meningkat dibandingkan 2016 sebesar Rp1,07 triliun.

Kepala Bidang Deputi Manajemen Internal dan Sistem Pembayaran Kantor Perwakilan BI Sultra, LM Bahtiar Zaadi melalui pesannya yang diterima di Kendari, Rabu mengatakan pemusnahan uang tidak layak edar itu dilakukan dengan cara menggunakan alat mesin yang menghancurkannya sampai menjadi abu.

"pemusnahan uang yang tidak layak edar yang kita lakukan sampai dengan akhir tahun 2017 berjumlah Rp1,2 triliun. Jumlah ini terjadi peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp1,07 triliun," katanya.

Dikatakan, uang yang beredar di masyarakat mempunyai siklus yang ketika dinyatakan sudah tidak layak edar atau lusuh, maka pihaknya harus memusnahkan demi terjaganya uang itu tetap bersih.

Bahtiar mengatakan jika dipilah, maka pecahan paling banyak dimusnahkan adalah Rp1.000 sampai Rp20.000.

"Mekanismenya, saat uang masuk ke bank, kemudian disortir. Uang yang masih layak edar, diedarkan kembali ke masyarakat dan tidak layak edar disetor ke Bank Indonesia. Jadi, uang tidak layak edar itu merupakan akumulasi bank yang disetor ke BI," ucapnya.

Pihaknya mengimbau masyarakat memperlakukan uang dengan baik yakni melalui "Lima Jangan" yakni jangan dirusak, jangan dilipat, jangan dicoret, jangan dibasahi. dan jangan diremas.

"Diharapkan masyarakat juga ikut menjaga keutuhan uang yang dimilikinya," tutupnya.

(T.A056/B/K007/K007) 03-01-2018 16:06:08

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : M Sharif Santiago
Copyright © ANTARA 2024