Kendari, Antara Sultra - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara menyatakan bahwa Kabupaten Konawe menempati urutan kelima dari 116 kabupaten/kota di Indonesia pada tingkat kerawanan dalam Pilkada 2018.

Koodinator Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Sultra, Munsir Salam di Kendari Jumat, mengatakan, Pilkada serentak 2018 di Sultra diikuti tiga kabupaten kota (Kolaka, Kota Baubau dan Konawe) dan Pilkada Gubernur Sultra yang proses penghitungan suara serentak pada 27 Juni 2018.

Pada acara Sosialisasi Pengawasan Partisipasi yang diselenggarakan Bawaslu Sultra tersebut, Munsir Salam mengatakan, kerawan pilkada Konawe yang masuk dalam urutan lima besar dari 116 kabupaten di Indonesia menjadi titik perhatian Bawaslu sebagai lembaga pengawasan pemilu.

Tentunya, lanjut dia, Panwas di kabupaten harus berperan aktif dalam pengawasan secara independen dan profesional.

Sedangkan tingkat kerawanan pada dua kabupaten kota di Sultra yakni Kabupaten Kolaka dan Kota Baubau, masing-masing berada pada urutan 15 dan 43 tingkat kerawanan.

Tanpa menjelaskan lebih jauh, alasan Konawe dan Kolaka masuk dalam wilayah rawan pada Pilkada serentak 2018, menurut Munsir bahwa untuk meminimalisasi terjadi kecurangan pada Pilkada nanti, tugas pengawasan bukan hanya sepenuhnya berada pada Bawaslu dan Panwas kabupaten dan kecamatan.

Masyarakat, lanjut dia, juga diberi hak untuk mengawasi sekaligus memberi laporan bila terjadi adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum-oknmu tertentu memenangkan salah satu calonnya.

Terkait adanya pegawai aparatur sipil negara (ASN) di kabupaten dan kota yang memihak kepada calon terententu, Munsir Salam mengatakan, laporannya sudah masuk, namun untuk proses pemberian sanksi kepada yang bersangkutan bukan wewenang dari Panwas kabupaten maupun Bawaslu, yang berhak untuk memberi sanksi adalah Komisi ASN.

"Beberapa ASN yang diduga melakukan pelanggaran dalam Pilkada baik itu di Kolaka, Kota Baubau, Konawe dan Kota Kendari, sudah dalam proses penanganan Komisi ASN," ujarnya.

Kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif dan Catatan Akhir tahun Pengawasan juga menghadirkan beberapa narasumber yakni Rektor Universitas Nahdatul Ulama (UNU) Sultra Prof.Dr.Nasaruddin Suyuti yang mengangkat terkait Penguatan Peran dan Fungsi Bawaslu Sultra dan Harapan dan Kenyataan.

Selain itu Rektor Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) Prof.Dr Andi Bahrun, M.Agric yang mengangkat masalah Penguatan Peran Masyarakat dan Perguruan Tinggi Dalam Mendukung Fungsi Pengawasan Pemilu.

Pewarta : Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024