Kendari,  Antara Sultra - Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), merupakan salah satu daerah di Indonesia yang ditetapkan oleh Kemenkes RI sebagai daerah rawan penyakit difteri.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sultra, Asrum Tombili, di Kendari, Senin, mengatakan penyakit difteri pemupakan penyakit gangguan saluran pernapasan dan tenggorokan.

"Pada tahun 2016 kami temukan satu kasus penyakit difteri, sayangnya penderita itu tidak tertolong dan meninggal dunia," katanya.

Sedangkan pada tahun 2017 kata Asrum, pihaknya menemukan tiga kasus difteri dan berhasil diselamatkan oleh tim medis.

Menurut dia, salah satu yang menjadi penyebab pengakit tersenut karena tidak pernah imunisasi atau tidak tuntas imunisasinya.

"Biasanya pasien yang terkena difteri ini ada riwayat tidak diimunisasi atau melakukan imunisasi tapi tidak lengkap," katanya.

Untuk itu katanya, salah satu pencegahan terbaik untuk menghambat penyebaran dan penularan difteri yakni dengan melakukan imunisasi.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024