Kendari, Antara Sultra - Samsat Kendari, Sulawesi Tenggara, membuka layanan pada hari libur untuk mengakomodasi banyaknya permintaan masyarakat terhadap pengurusan pajak kendaraan dengan adanya kebijakan pemutihan pajak kendaraan yang berlangsung hingga Desember 2017.

"Untuk mengantisipasi pembludakan pengurusan pajak, kami harus menambah operasional sampai hari libur dengan pelayanan gerai Samsat," kata PS Paur Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Kantor Samsat Sultra, IPTU Dewa Ayu Widya di Kendari, Selasa.

Ia mengatakan permintaan pengurusan pajak kendaraan di kantor Samsat Sulawesi Tenggara (Sultra) naik 75 persen sejak adanya kebijakan pemutihan pajak kendaraan yang dimulai sejak September hingga Desember 2017.

Dewa Ayu mengatakan peningkatan pengurusan pajak juga ditambah dengan banyaknya pengurusan pelayanan kendaraan baru untuk roda dua maupun roda empat.

"Tercatat untuk bulan ini, jumlah peningkatan sepeda motor mencapai 1.716 unit dan mobil 400 unit. Adanya peningkatan volume kendaraan itu, tentu juga menyebabkan membludaknya pelayanan di kantor Samsat Sultra," ujarnya.

Model pelayanan itu disebutnya merupakan pertama terlaksana di Kota Kendari dan Sultra, sebagai jawaban atas animo masyarakat yang sadar mengurus pajak kendaraannya.

"Jadi pelayanan ini akan terus dibuka setiap hari dan khusus Sabtu dan Minggu dilakukan di depan Taman Kota Kendari," ujarnya.

Pelayanan yang dilakukan itu untuk mempermudah masyarakat dalam memberikan pelayanan, terutama bagi warga yang sibuk dan tidak sempat mendatangi kantor Samsat saat hari kerja.

Kadis Pendapatan Sultra H Irawan Laliasa yang ditemui terpisah membenarkan membludaknya jumlah masyarakat setiap hari dalam mengurus pajak kendaraan yang rata-rata banyak yang mati pajak.

"Antrian masyarakat dalam pengurusan pajak di Samsat Kendari cukup banyak dan rata-rata yang datang itu pajak kendaraannya sudah ada yang mati pajak di atas satu hingga dua tahun," kata Irawan namun tidak menyebut secara rinci.

Pewarta : Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024