Kendari (Antara Sultra) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), memperketat pengawasan peredaran rokok ilegal di daerah itu.

Kepala Bea dan Cukai Kendari, Denny Benhard Parulian di Kendari, Selasa usai pemusnahan jutaan batang rokok ilegal, mengatakan dalam melakukan pengawasan tersebut pihaknya bekerja sama dengan TNI dan Polisi.

"Kami bersinergi dan tetap melakukan pengawasan sesuai Tupoksi kami terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah pengawasan kami," katanya.

Ia mengatakan, dengan beredarnya rokok ilegal ini tentunya upaya menekan masyarakat untuk berhenti merokok akan sulit tercapai, karena rokok ilegal itu dijual dengan harga lebih murah dibanding rokok legal.

"Untuk itu kami meningkatkan pengawasan dengan berbagai cara yakni operasi pasar ke tempat-tempat atau pergudangan yang dicurigai, dan juga dengan pengumpulan informasi tentang peredaran rokok ilegal dari berbagai pihak," katanya.

Pasintel TNI Angkatan Laut (Lanal) Kendari, Mayor Laut (T) Purnomo Adi, mengatakan salah satu jalur masuknya barang-barang ilegal seperti rokok dan minuman keras tersebut, yakni melalui jalur laut di wilayah Kabupaten Wakatobi dan Kota Baubau.

"Guna mengatasi masalah cukai ilegal di wilayah Sultra, kami bersama Bea Cukai dan Polisi membangun pos-pos pengamanan di Kabupaten Wakatobi dan Kota Baubau. Karena kebanyakan barang-barang ilegal tersebut, masuk melalui dua daerah tersebut," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024