Kendari, Antara Sultra - Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, bekerja sama dengan pemerintah pusat membangun rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di Pulau BUngkutoko sebagai bentuk dukungan bagi pembangunan pelabuhan kontainer Kendari Newport.

Wali Kota Kendari Asrun saat menghadiri pemancangan tiang perdana pembangunan Kendari Newport di Kendari, Senin, mengatakan pembangunan Rusunawa dengan anggaran Rp17 miliar tersebut dilaksanakan pada 2016 dan tuntas tahun ini.

"Rusunawa ini akan diprioritaskan bagi buruh pelabuhan atau pekerja di Pelabuhan Bungkutoko dan Pelabuhan kontainer Kendari Newport," katanya.

Dengan demikian kata Asrun, para pekerja bisa mengurangi biaya transportasi ketimbang harus tinggal jauh dari lokasi pelabuhan tersebut.

"Nanti kalau memungkinkan, kami akan tambah satu unit lagi Rusunawa di sekitar pelabuhan ini, agar mensuport lebih besar terhadap keberadaan Pelabuhan Kendari Newport," katanya.

Dikatakan, untuk membangun Rusunawa tersbeut maka pemerintah psat siapkan anggaran pembangunan fisik, Kota Kendari siapkan lahan.

"Bangunan rusunawa tersebut yang telah dibangun dikonstruksi dengan lima lantai dengan total kamar 114 unit," katanya.

Sebelumnya GM Pelindo IV Cabang Kendari, Muh Irfan, mengatakan untuk tahap awal, Pelindo akan membangun dermaga khusus peti kemas di atas lahan seluas lima hektare, dari lahan yang tersedia seluas 85 hektare.

"Dengan dermaga khusus kontainer yang akan dibangun di atas lahan seluas 5 hektare itu, akan bisa menampung peti kemas kurang lebih 250.000 Twenty-Foot Equivalent Units (TEUs) per tahun," katanya.

Dijelaskan, pembangunan Kendari Newport untuk mendukung rencana sistem pengapalan langsung ke luar negeri melalui pelabuhan di Kendari.

"Selain itu, dalam rangka mempersiapkan pelabuhan di Kendari sebagai pelabuhan bertaraf internasional," katanya.

Disebutkan, PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) menyiapkan anggaran sebesar Rp936 miliar untuk membangun Pelabuhan Bungkutoko di Kendari yang sering disebut Kendari Newport.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024