Kendari, Antara Sultra - DPRD Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, mempelajari cara menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa atau RPJMDes di Kabupaten Bogor, Jawab Barat.

Anggota DPRD Kabupaten Wakatobi, Sudirman Abdul Hamid di Kendari, Rabu mengatakan, DPRD Wakatobi belajar cara-cara penyusunan RPJMDes di Bogor tersebut karena berencana menyusun peraturan daerah yang akan menyinkronkan antara Rencana Pembangunan Jangka Menegah Kabupaten dengan pembangunan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah desa.

"RPJM Kabupaten harus sinkron dengan RPJMDes sehingga berbagai program pembangunan yang tetuang di dalam RPJM Kabupaten dapat sejalan dengan program pembangunan yang dijalankan oleh perintah desa," katanya.

Karena itu, kata dia, agar RPJM Kabupaten dapat sejalan dengan RPJMDes, DPRD Kabupaten Wakatobi akan membuat perda yang dapat mengikat pemerintah desa untuk mempedomani RPJM Kabupaten dalam menyusun program pembangunan yang akan dijalankan di desa.

Dengan perda tersebut, kata dia, setiap pemerintah desa di Wakatobi tidak boleh membuat program pembangunan semaunya sendiri melainkan harus merujuk pada program pembangunan strategis yang dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Wakatobi.

"Sekarang titik berat atau program strategis pembangunan Wakatobi bertumpu pada sektor pariwisata dan sektor perikanan," katanya.

Pemerintah Desa, kata dia, dalam menyusun perencanaan pembangunan desa harus mendukung program strategis yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Wakatobi tersebut.

"Kami menyakini, jika program pembangunan yang digulirkan Pemerintah Kabupaten Wakatobi dapat bersinergi dengan pembangunan yang dijalankan di tingkat desa, maka Wakatobi akan cepat berkembang sejajar dengan daerah-daerah lain di Indonesia," katanya.

Pewarta : agus
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024