Kendari, Antara Sultra - Mudin Musa dan Andi Sakra resmi menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara, sisa periode 2014-2019, sebagai pengganti antarwaktu.

Mudin Musa dan Andi Sakra dilantik menjadi anggota DPRD Sultra oleh Ketua DPRD Sultra Abdurahman Saleh melalui sidang paripurna istimewa dewan setempat di Kendari, Senin.

Mudin Musa menggantikan Surunuddin Dangga yang mengundurkan diri karena ikut pilkada dan saat ini menjadi Bupati Konawe Selatan, sedangkan Andi Sakra menggantikan Suryani Imran yang meninggal dunia.

Mudin Musa dan Andi Sakra merupakan kader Partai Golkar dan saat menjadi calon legislatif melalui Daerah Pemilihan Kabupaten Konawe-Kabupaten Bombana.

Abdurahman Saleh mengatakan dengan pelantikan dua anggota dewan tersebut maka jumlah anggota DORD Sultra saat ini lengkap 45 orang setelah beberapa bulan mengalami kekosongan dua kursi.

"Harapan kita dengan anggota dewan yang sudah lengkap jumlahnya maka kinerja kita bisa lebih maksimal karena sudah ada tambahan personel," katanya.

Abdurahman meminta kedua anggota dewan tersebut segera melakukan penyesuaian dengan kondisi kerja di DPRD Sultra dan sesuai dengan tata tertib anggota dewan.

Pelantikan dua anggota dewan tersebut dihadiri Wakil Gubernur Sultra Saleh Lasata, unsur forkopimda, dan pimpinan OPD Sultra. ***2***



(KR-SPR)





(T.KR-SPR/B/M029/M029) 10-04-2017 10:25:08

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024