Kendari, Antara Sultra - Tim gabungan Reserse Kriminal dan Intelijen Keamanan Polres Kendari, Sulawesi Tenggara, mengungkap komplotan pencuri elektronik.

Kapolres Kendari AKBP Sigid Haryadi melalui Kasat Reskrim AKP Yunar Sirait di Kendari, Selasa, mengatakan sindikat pencuri elektronik terungkap atas laporan masyarakat yang mencurigai jual beli elektronik berupa televisi dengan "harga miring".

"Setelah mendapat informasi maka penyidik melakukan pengejaran hingga menangkap tersangka NR (29) alias AR di rumah rekannya di Kelurahan Unaaha, Kabupaten Konawe, tanpa perlawanan," kata Yunar.

Tersangka NR yang saat ini mendekam dalam sel tahanan Polres Kendari mengaku melakukan aksi bersama tiga orang rekannya yang melarikan diri.

"Penyidik telah mengantongi identitas tiga orang rekan tersangka yang melarikan diri namun diyakini dalam waktu dekat akan ditangkap," katanya.

Kepada penyidik tersangka NR bersama rekan-rekannya mengaku telah menjalankan aksi pencurian elektronik pada 33 lokasi di Kota Kendari dengan modus yang berbeda-beda.

"Tersangka mengaku bahwa diantara komplotan mereka ada yang tercatat sebagai residivis pencurian elektronik. Pelaku berpengalaman belum tertangkap," tambahnya.

Barang bukti hasil jarahan dari 33 lokasi kejadian telah dijual dengan harga murah hingga ditotal mencapai Rp11 juta.

"Nilai penjualan tidak seberapa tetapi karena pelaku tidak memiliki pekerjaan lain sehingga hasil curian hanya untuk memenuhi kebutuhan ala kadarnya," ujarnya.

Pewarta : Sarjono
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024