Kendari (Antara News) - Pemerintah mengalokasikan dana desa di Kabupaten Buton Tengah tahun 2017 sebanyak Rp54 miliar.
Pj Bupati Buton Tengah Ali Akbar di Kendari, Sabtu, mengatakan dana yang bersumber dari Pemerintah Pusat tersebut akan didistribusikan pada 67 desa dan 10 kelurahan.
"Alokasi dana setiap desa bervariasi antara Rp400 juta hingga Rp600 juta. Besaran anggaran yang diterima setiap desa berdasarkan jumlah penduduk," kata Ali Akbar.
Pemerintah Kabupaten Buton Tengah mengimbau para kepala desa, lurah dan camat agar menggunakan dana stimulus pemerintah sesuai program sehingga tepat sasaran.
"Pemerintah menyiapkan dana desa untuk menekan angka kemiskinan atau mewujudkan kesejahteraan rakyat," ujarnya.
Desa dan kelurahan yang menyerap anggaran tepat waktu dan sesuai program akan mendapat perhatian dari pemerintah pusat berupa penambahan alokasi anggaran pada tahun mendatang.
"Kami (Kepala daerah) seluruh Indonesia baru saja mengikuti pertemuan di Kementrian Dalam Negeri serta kementrian terkait soal penggunaan dana desa yang tepat sasaran," kata Ali Akbar.
Ia mengajak para kepala desa menjunjung tinggi rasa tanggungjawab dan amanah mengelolah dana desa karena kalau terindikasi merugikan keuangan negara akan berhadapan dengan aparat hukum.
"Sudah banyak contoh kepala desa dan lurah atau birokrasi pengelola uang negara yang masuk bui karena tidak amanah dalam menjalankan tanggungjawab," kata Ali Akbar.

Pewarta : Sarjono
Editor :
Copyright © ANTARA 2024