Labungkari (Antara News) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Tengah tahun 2017 sebesar Rp647 miliar lebih.

Anggota DPRD Kabupaten Buton Tengah, Kadir Teme di Labungkari, Rabu mengatakan, APBD Kabupaten Buton Tengah tahun 2017 sebesar Rp647 miliar tersebut disetujui melalui rapat paripurna DPRD Selasa pekan lalu setelah melalui pembahasan bersama pihak eksekutif.

"Setalah melalui pembahasan yang cukup alot dan menyita banyak waktu, akhirnya kami bersama pihak eksekutif menyetujui APBD Buton Tengah tahun 2017 sebesar Rp647 miliar lebih," katanya.

Ia mengatakan, APBD Buton Tengah tahun 2017 tersebut masih akan dikonsultasikan dengan pihak Pemerintah Provinsi Sultra.

Hasil konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Sultra selanjutnya akan diusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk mendapat persetujuan atau pengesahan.

"Setelah APBD tersebut mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri, maka seluruh satuan kerja perangkat daerah atau SKPD yang mendapatkan alokasi dana dari APBD tersebut sudah bisa mencairkan dananya untuk membiayai program kegiatan yang akan dijalankan di tahun 2017," katanya.

Menurut dia, sebagian besar dari dana APBD Buton Tengah tahun 2017 tersebut untuk membiayai kegiatan operasional pemerintahan.

"Biaya operasional pemerintahan menyerap ABPD sebesar kurang lebih 54 persen," katanya.

Sedangkan sisanya sekitar 46 persen kata dia, akan digunakan untuk membiayai kegiatan sejumlah proyek pembangunan fisik seperti jalan, pembangunan irigasi pertanian, jalan usaha tani dan lain-lain.

Pewarta : Agus
Editor :
Copyright © ANTARA 2024