Kendari (Antara News) - Pemerintah Kota Kendari akan merevisi kembali rencana tata ruang wilayah di daerah itu.
Kepala Dinas Tata Kota dan Bangunan Kendari Muhammad Saiful di Kendari, Sabtu, mengatakan sebenarnya sudah ada rencana tata ruang wilayah yang berlaku mulai 2010 sampau 2030.
"Tetapi melihat perkembangan kota saat ini sehingga memungkinkan untuk direvisi," katanya.
Dikatakannya, pihaknya sudah melakukan peninjauan bersama tim yang melibatkan berbagai unsur terkait perubahan tata ruang wilayah tersebut.
"Semua unsur dan syarat terpenuhi untuk dilakukan revisi tata ruang," katanya.
Menurut dia, yang paling gampang dibaca adalah penyesuaian pola ruang akibat pesatnya pembamgunan kota.
"Contohnya, masuknya program tol laut yang melintasi Kota Kendari yang diwujudkan pembangunan pelabuhan Kendari newport, mendorong kita untuk mempercepat revisi tata ruang," katanya.

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024