Kendari (Antara News) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari mengaku sedang merehabilitasi sebanyak 140 orang pengguna narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) berbagai jenis yang terdata sejak Januari hingga Oktober 2016.
"Pengguna narkoba itu saat ini mendapat penanganan rehabilitasi gratis di Klinik Pratama milik BNN Kendari," kata Kepala BNN Kota Kendari, Murniaty, di Kendari, Rabu.
Ia mengaku, jumlah pasien rehabilitasi yang ditangani pihaknya meningkat dari tahun sebelumnya menjadi 140 orang di tahun ini.
"Pengguna atau pasien yang direhabilitasi tersebut terdiri dari berbagai macam kelompok umur dan profesi," katanya.
Menurut dia, yang paling mengkhawatirkan bahwa jumlah ini didominasi oleh para pelajar tingkat pertama (SMP).
Pihak BNN Kendari katanya, hingga saat ini masih gencar melakukan upaya pencegahan baik advokasi maupun penyuluhan langsung ke seluruh elemen masyarakat, instansi pemerintah dan swasta serta kalangan pelajar.
"Kebanyakan pasien yang direhabilitasi itu datang dengan kesadaran sendiri setelah mendengarkan penyuluhan yang kami sampaikan," katanya.

Ia juga mengatakan pihaknya sedang merehabilitasi dengan cara melakukan rawat inap kepada tujuh pengguna narkoba di kota itu.
"Tujuh orang harus kami rehabilitasi inap karena masa penggunaan narkobanya (tingkat kecanduan) sudah cukup akut. Oleh karena itu, mereka kami kirim ke pusat Panti Rehabilitasi Makassar," kata Murniaty.
Ia mengatakan, ratusan pasien rehabilitasi yang ditangani BNN Kota Kendari sebagian besar menjalani rehabilitasi jalan.
"Dalam seminggu mereka diberikan dua hingga tiga kali konseling oleh petugas," katanya.
Menurut dia, proses rehabilitasi yang dilakukan pihaknya kepada para pasien akan terus didampingi hingga pascarehabilitasi dan kembali ke masyarakat.
"Dalam proses rehabilitasi ini pasien tidak dikenakan biaya apapun, semua ditanggung oleh kami (pemerintah)," katanya.
Ia mengaku, selain upaya pencegahan yang dilakukan pihaknya, BNN Kota Kendari juga telah bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) memasukan mata pelajaran khusus narkoba di kurikulum pelajaran siswa.
"Saat ini, kurikulum tersebut sudah dilaksanakan dan terintegrasi di lima sekolah dasar (SD) yang ada di Kota Kendari," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024