Kendari (Antara News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari menetapkan tiga pasangan calon yang akan mengikuti Pilkada Kota Kendari melalui pleno penetapan yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kendari Hayani Imbu di Kendari, Senin.

Pleno tersebut dihadiri pula empat anggota KPU Kendari lainnya yakni Ade Suerani, Zainal Abidin, Wahid Daming dan Yasir, dihadiri pula anggota Panwaslu Kendari.

Tiga pasangan calon kepala daerah yang ditetapkan adalah Adriatma Dwi Putra-Sulkarnain, Abdul Rasak-Haris Andi Surahman dan Zayat Kaimoeddin-Suri Syahriah Mahmud.

Abdul Rasak-Haris Andi Surahman diusung partai Golkar dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem), pasangan Zayat Kaimoeddin-Suri Syahriah Mahmud diusung oleh Demokrat, Hanura, PDIP dan PPP .

Sedangkan pasangan Adriatma Dwi Putra-Sulkarnain diusung oleh PAN, PBB dan PKS, pasangan ini juga didukung oleh Gerindra, PBB dan PKPI.

Hayani Imbu mengatakan, ketiga pasangan calon tersebut sudah memenuhi syarat calon dan pencalonan sehingga ditetapkan sebagai pasangan calon tetap.

Setelah penetapan pasangan calon tetap ini, tahapan selanjutnya adalah penetapan nomor urut pasangan calon yang akan dilakukan Selasa (25/10), katanya.

Pewarta : Suparman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024