Kendari (Antara News) - Warga yang ada di Kota Kendari  meminta pemerintah setempat untuk membentuk satuan tugas (satgas) pemberantasan pungutan liar (pungli) di daerah itu.

"Pemerintah pusat sudah mulai membentuk Satgas anti pungli, seharusnya pemerintah daerah dalam hal ini Pemkot Kendari juga membantu Satgas anti pungli," kata Riswandi (42) warga Jalan Ade Irma Kendari, Kamis.

Ia mengatakan, praktek pungutan liar rentan terjadi pada beberapa instansi saat pengurusan administrasi kependudukan ataupun pengurusan izin usaha.

"Kita berharap Satgas anti pungli nantinya akan mengurangi ruang gerak kepada pihak-pihak tertentu atau oknum tertentu yang selama ini kerap melakukan pungli kepada masyarakat yang ingin mengurus administrasi di kantor pemerimtah," kata Ahmad (37) warga jalan Piere Tendean Kendari.

Ahmad menilai Satgas anti pungli nantinya akan meningkatkan citra baik pemerintah dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat.

"Sebagi masyarakat kecil kami sangat mendukung langkah pemerintah pusat yang mencetuskan pembentukan Satgas anti pungli atau pemberantasan pungli," katanya.

Sebelumnya, Wali kota Kendari, Asrun mengaku akan membentuk Satgas anti pungli yang akan diarahkan pada dinas dinas atau instansi pelayanan terdepan pada masyarakat.

"Tim nantinya benar-benar bekerja sesuai target. Jadi tidak ada lagi pungli di tingkat Kelurahan, Kecamatan maupun SKPD dan jasa - jasa pelayanan publik di Kota Kendari," katanya. 

Pewarta : Suparman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024