Baubau (Antara News) - Pemerintah Kota Baubau akan menurunkan tarif angkutan kota (angkot) sebesar tiga persen sesuai keputusan pemerintah pusat.

Ketua DPRD Kota Baubau, Hj Roslina Rahim, Rabu mengatakan, pemerintah dalam membuat peraturan menurunkan tarif angkot tentu sudah melakukan kajian dan perbandingan bagaimana dampak positif dan negatifnya terhadap angkot,sehingga kalau aturan itu dikeluarkan akan menjadi kesepakatan bersama semua pihak.

"Tentu harapan kita kalau sudah mengeluarkan aturan itu, maka Dinas Perhubungan (Dishub) sendiri harus mensosialisasikannya, supaya kita bersama -sama mentaati peraturan tersebut. Apalagi untuk mengeluarkan aturan itu terlebih dahulu sudah ada pertemuan membahasnya," ujarnya.

Dengan peraturan itu juga, lanjut Roslina, para sopir angkot harus mengikuti ketetapan tarif tersebut, jangan langsung melakukan komplain, karena penurunan tarif itu sudah pasti melalui pertimbangan.

"Kalau memang sopir angkot menganggap penurunan tiga persen itu terlalu berat, tentu pemerintah juga sudah memikirkan dengan turunnya harga bahan bakar minyak, sehingga harus kita jalankan dulu. Namun kalau tidak mengikut aturan itu akan kita lihat lagi apa yang menyebabkan hingga tidak mengikut aturan tarif tersebut," katanya.

Sementara, kepala Bidang Darat Dinas Perhubungan Kota Baubau, Kudrat Priadi menuturkan, penurunan tiga persen tarif angkot tersebut sudah disampaikan oleh pemerintah pusat,sehingga pihaknya yang sudah menanggapi itu telah menyusun langkah-langkah, baik menyiapkan sosialisasi termasuk dengan angka pastinya tarif yang akan diberlakukan dari tiga persen penurunan itu.

"Yang pasti ketika himbauan pemerintah pusat sudah ada nanti, maka kita juga akan sampaikan kepada para sopir angkot. Karena sementara ini, kami masih menyusun dan menyesuaikan angka-angka itu. Dan Insya Allah pekan depan sudah akan ada tarif itu," katanya.

Dikatakan Kudrat, jalur angkot di Kota Baubau terdapat sembilan trayek yang tarifnya berbeda-beda, sehingga kalau sudah ada penetapan tarif angkot yang paten itu, maka pihaknya berharap para sopir dapat melaksanakannya berarapun nilainya.

Kemudian, lanjut dia, pihaknya juga berharap angkot dalam kota maupun luar kota tidak hanya mematuhi ketetapan tarif itu, tetapi harus membenahi kelengkapan administrasi kendaraannya, karena dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan penertiban terkait surat-surat kendaraan, termasuk izin trayeknya.

"Jadi kalau izin trayeknya memang di jalur 01, jangan beroperasi dijalur 05 atau 09, sehingga trayek yang ada harus tertib," pintanya.

Dijelaskan, sembilan jalur trayek di Kota Baubau yakni,jurusan Wameo-Melai-Baadia-Palagimata (PP), Wameo-Waborobo-Palagimata (PP), Wameo-Kota-Bure-Betoambari-Palagimata-Unidayan (PP), Wameo-Kadolokatapi (PP), serta Wameo-Lakologou-Perumnas Waruruma (PP), dan jurusan Wameo-Sulaa (PP).

Selain itu, jurusan Karya Nugraha-Liabuku-Lowulowu-Kolese (PP), Karya Nugraha-Ngkaringkaring-Wonco-Palabusa (PP), dan Karya Nugraha-Karya Baru-Kaisabu Baru (PP).

Pewarta : Yusran
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024