Kendari  (Antara News) - Dua anggota DPRD Sulawesi Tenggara Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2014-2019 resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua DPRD Sultra, H Abdurahman Saleh pada Rapat Paripurna Istimewa di gedung utama DPRD Sultra Kendari, Jumat.

Dua anggota DPRD PAW tersebut masing-masing H Hery Asiku dari Partai Golkar menggantikan Wahyu Ade Pratama Imran yang mengundurkan diri karena mencalonkan sebagai calon Bupati di Kabupaten Kolaka Tmur.

Kemudian Tumaruddin dari politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggantikan H La Pili yang juga mengundurkan diri karena maju sebagai calon wakil bupati Muna pada pilkada serentak 9 Desember 2015 mendatang.

"Sebeneranya ada tiga calon anggota DPRD Sultra PAW, yakni Subhan Tambera juga partai Golkar menggantikan Surunuddin Dangga yang mundur karena mencalonkan sebagai Bupati di Kabupaten Konawe Selatan, namun karena kehendak Allah Subhan Tambera meninggal dunia pada tanngal 30 Oktober 2015," ujar Rahman Saleh.

Menurut Ketua DPRD Sultra, pelantikan dan pengambilan sumpah dua anggota DPRD Sultra itu berdasarkan perintah undang-undang dan surat keputusan Menteri Dalam Negeri atas usula PAW oleh KPU Provinsi dan ditindaklanjuti surat dari partai politik masing-masing.

Ia mengatakan, Hery Asiku portai Golkar merupakan anggota DPRD dari daerah pemilihan Kabupaten Konawe dan Konawe Utara, sementara Tumaruddin politisi PKS daerah pemilihan Kabupaten Muna dan Buton Utara.

Khusus PAW Surunuddin Dangga yang mundur karena mencalonkan diri sebagai calon bupati Konawe Selatan yang seharusnya diganti almarhum Subhan Tambera di daerah pemilihan Konawe Selatan Bombana, masih akan menunggu proses rekomendasi dari partai dan KPU Sultra.

Tanpa menyebut nama calon PAW dari partai Golkar pengganti almarhum Subhan Tambera, namun menurut Sekertaris Dewan DPRD Sultra Nasruan, berdasarkan informasi dari KPU, nama Muddin Musa yang juga mantan anggota DPRD Sultra periode sebelumnya diperkirakan sebagai calon PAW.

"Nama Mudin Musa yang saya tahu sebagai perolehan suara terbesar setelah Subhan Tambera. Tetapi mekanisme pencalonan juga tidak terlepas dari partai pengusung mereka," ujar Nasruan.

Proses pelantikan dua anggota DPRD Sultra PAW, selain dihadiri wakil gubernur Sultra HM Saleh Lasata, juga hadir anggota Komisi-IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin dapil Sulawesi Selatan, Wakapolda Kombes Razali dan Kabinda serta pejabat TNI/Polri dan sejumlah pimpinan forum SKPD di Sultra.

Pewarta : Azis Senong
Editor : Abdul Azis Senong
Copyright © ANTARA 2024