Kendari   (Antara News) -  Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Sulawesi Tenggara menjaring 24 orang yang diketahui positif menggunakan narkoba di Kota Baubau.

Kabid Pemberantasan dan Penindakan BNNP Sultra AKBP Bayun di Kendari, Senin mengatakan tim gabungan BNN Provinsi bersama BNN Kota Baubau melakukan razia dengan sasaran sejumlah rumah kos karyawan yang bekerja sebagai pelayan kafe.

"Jumlah seluruh pelayan kafe yang diperiksa malam itu melalui tes urine sebanyak 66 orang, dan yang positif pengguna sabu dan obat terlarang lainnya sebanyak 24 orang," kata Bayun.

Menurut Bayun, kegiatan razia yang dilakukan tim gabungan BNN Sultra dengan melibatkan aparat kepolisan dan Polisi Militer berlangsung singkat dengan sasaran sejumlah tempat tinggal para pekerja dan pelayan hiburan malam.

"Yang terjaring dalam operasi tidak hanya karyawan pelayan hiburan malam namun ada beberapa tamu dari luar daerah yang kebetulan menginap di salah satu hotel di Kota Baubau," ujarnya.

Para tersangka pengguna narkoba, lanjut Bayun sudah dalam penanganan pihak BNN bekerjasama dengan pihak rumah sakit setempat untuk proses rehabilitasi dengan sistem pelayanan rawat inap.

Ia juga menambahkan bahwa operasi gabungan dalam rangka mendukung program gerakan rehabilitasi 100 ribu penyalahguna/pecandu narkotika di Sultra khususnya di wilayah Kota Baubau dan sekitarnya.

"Umumnya para pengguna sabu dan obat terlarang lainya adalah mereka masih dalam tahap pengguna pemula, sehingga yang bersangkutan semuanya akan diserahkan ke BNN Baubau untuk direhabilitasi sesuai prosedur yang ada.

Namun bila ada diantara pengguna itu ada yang sudah masuk dalam kategori pecandu berat maka akan dirujuk ke sejumlah daerah yang sudah memiliki ruang rehabilitasi khusus bagi pengguna narkoba," ungkap Bayun.




  

Pewarta : Oleh Azis Senong
Editor : Abdul Azis Senong
Copyright © ANTARA 2024