Kendari (Antara News) - KPU  Sulawesi Tenggara menetapkan masing-masing lima anggota KPUD dua daerah otonomi baru (DOB) yakni KPUD Kolaka Timur dan KPUD Konawe Kepulauan, setelah melalui rapat pleno (26/8).

Ketua KPUD Sultra Hidayatullah di Kendari, Kamis, mengatakan lima anggota KPUD Kabupaten Kolaka Timur yang ditetapkan adalah Darwis, Asri Salam Andi Baso, Iwan Kurniawan, Aldy Yusuf Saepi dan Hakpri.

"Dari 10 besar bakal calon anggota KPUD Kolaka Timur, kami menetapkan lima orang menjadi komisioner KPUD, sementara lima orang menjadi cadangan yakni Kusman Tasrim, Murhum Malik, Tamsil, Iswanto dan Bahar," katanya.

Kemudian lima komisoner KPUD Konawe Kepulauan yang ditetapkan adalah Jaenuddin, Bahrun, Anton Jaya, Hasrul dan Muttaqin Siddiq.

"Lima cadangan untuk KPUD Konawe Kepulauan adalah Asmin, Badran, Ikhsan Tasab, Hajarpin dan Masmur," katanya.

Menurut dia, terkait penetapan tersebut, KPUD Sultra siap menerima segala resiko gugatan atau keberatan dari bakal calon yang tidak masuk lima besar.

Menurut Hidayatullah, pelantikan komisioner dua kabupaten tersebut akan dilaksanakan di Kendari 28 Agustus 2015.

"Setelah dilantik, kami akan berikan orientasi tugas, bagaimana bekerja dengan kondisi sekarang ini, kemudian agar mereka bisa menyesuaikan diri dengan keadaan sekarang ini," katanya.

Pewarta : Oleh Laode Abdul Rahman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024