Kendari  (Antara News) - Badan Narkotika Nasionan Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara bekerja sama dengan Universitas Haluoleo (UHO) Kendari melakukan diskusi interaktif dan implementasi terkait penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Kepala BNNP Sultra, LM. Yusuf di Kendari, Kamis mengatakan kegiatan diskusi yang diselenggarakan di ruang Senat Rektorat UHO itu, selain pesertanya para petinggi akademisi juga mahasiswa dan unsur perwakilan lainnya dengan nara sumber Prof Dr.Usman Rianse (Rektor UHO) dan Prof Hilaluddin Hanafi (Wakil Rektor II) sebagai moderator.

"Yang menarik dalam diskusi interaktif itu adalah adanya statmen Rektor UHO yang menyebutkan bahwa tidak ada paksaan untuk melakukan sesuatu, tapi ada paksaan untuk menghidari narkoba," kata LM Yusuf yang juga selaku nara sumber pada kegiatan diskusi itu.

Rektor UHO, kata Yusuf, juga menginstruksikan agar para dekan membantu dosen-dosen untuk tidak menyalahgunakan narkoba termasuk para mahasiswa dan calon mahasiswa untuk terus menyuarakan pelarangan penggunaan narkoba.

Dalam proses mengajar, setiap dosen mengingatkan bahaya narkoba ke mahasiswa dan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dapat dilakukan melalui pendidikan karakter yang dirangkian pada saat skrining mahasiswa baru dengan mengundang BNNP untuk melakukan penyuluhan.

Terkait dalam kegiatan diskusi, LM Yusuf mengatakan bahwa Indonesia darurat narkoba merehabilitasi target pengguna narkoba sebanyak 1.156 orang se-Sulawesi Tenggara.

Dari target itu, sebanyak 21.568 orang sudah dalam proses rehabilitasi dari data sejak tahun 2011 hingga tahun 2014.

"Yang paling utama adalah melakukan upaya pencegahan dengan sasaran terkait lingkup pendididkan, lingkup kerja, lingkup marjinal dan lingkup keluarga," ujaranya.

BNN kata Yusuf, bukan menangkap orang per orang, namun mencari jaringannya baik dalam negeri maupun luar negeri degan bekerja sama interpol yang ada di daerah masing-masing.

Dibagian akhir diskusi tersebut dilakukan dengan kerja sama dalam hal upaya pencegahan Pemberantasan penyalahlahgunaan Peredaran Gelap Narkoba lingkup UHO dengan mendahulukan upaya pencegahan dan pemberdayaan masyarakat.

Pewarta : Oleh Azis Senong
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024