Kendari (Antara News) - Legislator DPRD Sulawesi Tenggara, Nursalam Lada mengatakan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan anggota DPRD mundur dari keanggotaan dewan bila ikut pemilihan kepala daerah (pilkada), membikin semua partai politik kerepotan menghadapi pilkada.

"Sebelum putusan MK itu keluar, rata-rata partai politik sudah merekomendasikan kadernya di DPRD untuk ikut pilkada, baik sebagai calon bupati maupun wakil bupati," katanya di Kendari, Sabtu.

Pasca putusan MK, calon-calon bupati dan wakil bupati dari kalangan anggota dewan yang sudah bersosialisasi dan mendapatkan dukungan dari partai, berpikir kembali untuk terus maju mengikuti pilkada.

Kondisi tersebut, ujarnya, membuat para pengurus partai politik di daerah kerepotan mencari calon bupati atau wakil bupati untuk mengganti calon bupati yang mengundurkan diri dari pencalonan. "Dengan waktu pendaftaran pilkada yang tersisa kurang lebih tiga pekan lagi, kita kerepotan mencari figur calon bupati dan wakil bupati yang akan diusung dalam pilkada," kata politisi asal PDIP itu.

Menurut dia, hampir seluruh anggota DPRD yang sudah direkomendasikan menjadi calon bupati atau wakil bupati, sudah tidak berminat lagi ikut pilkada bila harus mengundurkan diri dari keanggotaan DPRD. "Rata-rata calon bupati atau wakil bupati dari kalangan anggota DPRD, memutuskan akan tetap menjadi anggota dewan dan mengundurkan diri dari pencalonan bupati atau wakil bupati," katanya.

Oleh karena itu kata dia, para pengurus partai politik harus bekerja eksra keras mencari figur calon bupati atau wakil bupati yang bisa diterima oleh masyarakat. "Kita di PDIP sendiri harus menjaring kembali calon bupati dan wakil bupati karena rata-rata kader partai di DPRD yang kami ajukan sebagai calon bupati atau wakil bupati memilih ingin tetap menjadi anggota dewan," katanya.

Pewarta : Oleh Agus
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024