Kendari  (Antara News) - Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan kegiatan advokasi Pembinaan, Pencegahan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kabupaten Konawe yang melibatkan sejumlah instansi teknis di daerah itu.

Kepala BNNP Sultra, H.LM Yusuf di Kendari, Selasa mengatakan kegiatan advokasi P4GN diikuti sedikitnya 40 orang peserta dari pejabat eselon II, III dan IV di dua instansi itu.

"Kegiatan advokasi ini diharapkan peserta dapat meningkatkan kemandirian dan kemampuan instansi pemerintah untuk melakukan program P4GN," katanya.

Ia mengatakan dilibatkannya dua instansi ini, agar dapat berkelanjutan dengan mengajak masyarakat beperan serta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Hal ini sesuai dengan Undang Undang No 35 tentang Narkotika p 105, berbunyi `masyarakat mempunyai hak dan tanggung jawab dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba`.

"Saya berharap agar setelah kegiatan ini dapat dituangkan dalam bentuk komitmen bersama sehingga Kantor Kesbangpol dan Satpol PP Kabupaten Konawe dapat mandiri dalam pelaksanaan P4GN," ujaranya Yusuf.

Diakhir kegiatan kedua instansi pemerintah membuat komitmen bersama dan ditandatangani oleh pihak BNNP dan kedua pimpinan instansi pemerintah tersebut (Kesbangpol dan Pol-PP) Kabupaten Konawe.

BNN Sultra dalam mengotimalisasi kegiatan P4GN akan selalu membuka peluang kerjasama dengaan sejumlah instansi teknis, juga non teksis seperti melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama dan organisasi-organisasi kepemudaan yang ada di daerah ini.


Pewarta : oleh Abdul Azis Senong
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024