Sultra Kebagian Kuota 201 Bidan Kontrak
Selasa, 2 Juni 2015 17:48 WIB
Kendari (Antara News) - Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kebagian 201 orang bidan kontrak atau berstatus pegawai tidak tetap (PTT) tahun 2015.
Kepala Dinas Kesehatan Sultra dr. Asrum Tombili di Kendari, Minggu, mengatakan jatah bidan terlatih sebanyak 201 orang akan tersebar pada 15 kabupaten/kota se-Sultra.
"Formasi bidan kontrak menjadi wewenang Kementrian Kesehatan yang telah mengantongi peta sumber daya bidan di seluruh Indonesia," kata Kadis Asrum.
Kabupaten/kota yang kebagian bidan kontrak masing-masing Kabupaten Buton satu orang, Konawe 30 orang, Kolaka dua orang dan Konawe Selatan 40 orang.
Kabupaten Kolaka Utara delapan orang, Bombana 20 orang, Wakatobi tiga orang, Konawe Utara 15 orang, Buton Utara 32 orang, Kolaka Timur 30 orang dan Konawe Kepulauan 20 orang.
Dinas Kesehatan Provinsi Sultra hanya memfasilitasi pengadminitrasian bidan hasil seleksi tingkat kabupaten/kota untuk kepentingan penerbitan kontrak kerja dari Kementrian Kesehatan.
"Idealnya Dinas Kesehatan Provinsi Sultra dilibatkan dalam proses rekrutmen bidan kontrak sehingga tercipta keterpaduan kerja yang baik," kata Asrum didampingi Kabag Kepegawaian Muhamad Rais.
Oleh karena itu, ia mengimbau Dinas Kesehatan kabupaten/kota melakukan rekrutmen bidan kontrak secara obyektif dan akuntabel. "Hati-hati adanya oknum yang mengiming-imingi atau menjanjikan kelulusan dengan berbagai dalih. Siapa pun yang terindikasi melakukan penyelewengan akan menerima resiko sesuai ketentuan yang berlaku," kata Asrum.
Kepala Dinas Kesehatan Sultra dr. Asrum Tombili di Kendari, Minggu, mengatakan jatah bidan terlatih sebanyak 201 orang akan tersebar pada 15 kabupaten/kota se-Sultra.
"Formasi bidan kontrak menjadi wewenang Kementrian Kesehatan yang telah mengantongi peta sumber daya bidan di seluruh Indonesia," kata Kadis Asrum.
Kabupaten/kota yang kebagian bidan kontrak masing-masing Kabupaten Buton satu orang, Konawe 30 orang, Kolaka dua orang dan Konawe Selatan 40 orang.
Kabupaten Kolaka Utara delapan orang, Bombana 20 orang, Wakatobi tiga orang, Konawe Utara 15 orang, Buton Utara 32 orang, Kolaka Timur 30 orang dan Konawe Kepulauan 20 orang.
Dinas Kesehatan Provinsi Sultra hanya memfasilitasi pengadminitrasian bidan hasil seleksi tingkat kabupaten/kota untuk kepentingan penerbitan kontrak kerja dari Kementrian Kesehatan.
"Idealnya Dinas Kesehatan Provinsi Sultra dilibatkan dalam proses rekrutmen bidan kontrak sehingga tercipta keterpaduan kerja yang baik," kata Asrum didampingi Kabag Kepegawaian Muhamad Rais.
Oleh karena itu, ia mengimbau Dinas Kesehatan kabupaten/kota melakukan rekrutmen bidan kontrak secara obyektif dan akuntabel. "Hati-hati adanya oknum yang mengiming-imingi atau menjanjikan kelulusan dengan berbagai dalih. Siapa pun yang terindikasi melakukan penyelewengan akan menerima resiko sesuai ketentuan yang berlaku," kata Asrum.
Pewarta : Oleh Sarjono
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
IBI & BKKBN raih rekor MURI pemasangan KB serentak terbanyak pada perempuan
24 June 2024 14:02 WIB, 2024
Akibat kelelahan, perawat Australia mogok kerja dan minta naik gaji
15 February 2022 13:13 WIB, 2022
Aplikasi Bidanku hadir untuk membantu bidan pantau kesehatan ibu dan anak
03 February 2022 14:12 WIB, 2022
Wali Kota Baubau imbau bidan jadi garda terdepan sosialisasikan protokol kesehatan
30 December 2020 17:35 WIB, 2020