Kolaka (Antara News) - Bupati Kolaka Ahmad Safei mengingatkan aparat pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintah daerah setempat agar menghindari penggunaan barang narkoba.
"Jika nantinya ada PNS yang positif menggunakan narkoba, maka kami tidak segan-segan menindak tegas sesuai tingkatan kesalahannya," ujar Safei di Kolaka, Senin.
Mantan Sekda Kolaka ini menjelaskan, pengguna narkoba tidak dihukum secara pidana, tetapi dilakukan rehabilitasi, kecuali, pengedarnya, sehingga ia mewanti-wanti agar PNS tidak terlibat, baik dalam penggunaan maupun pengedaran barang haram itu.
Ketua Kahmi Kolaka itu juga berharap seluruh PNS di lingkup Pemkab Kolaka agar selalu melakukan tes urine yang diadakan secara rutin atas kerjasa sama antara Pemkab Kolaka dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Tes urine bagi PNS ini sudah merupakan kegiatan rutin dari program pemerintah daerah Kolaka dalam upaya pemberantasan narkoba," ujarnya seraya berharap sekitar 6.000 orang PNS di daerah penghasil nikel dapat melakukan tes urine.

Pewarta : Oleh Darwis Sakani
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024