Kendari (Antara News) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada tahun 2015 menargetkan merehabilitasi 1.156 pecandu narkoba di daerah itu.
Kepala BNN Sultra La Ode Muh Yusuf, di Kendari, Jumat, usai pencanangan gerakan 100.000 rehabiitasi pengguna narkoba, mengatakan target tersebut terdiri untuk rawat jalan dan rawat inap.
"Untuk rawat jalan sebanyak 806 orang yakni mereka yang kategori coba pakai dan teratur pakai. Kemudian rawat inap sebanyak 350 orang adalah mereka yang pecandu suntik dan non suntik," katanya.
Menurutnya, target tersebut bukanlah pekerjaan yang mudah, sarana dan prasarana termasuk sumber daya manusia untuk mendukung kegiatan tersebut masih sangat terbatas.
Namun, bila dilakukan bersama-sama semua stakeholder yang didukung oleh masyarakat luas maka target tersebut bisa diwujudkan.
"Untuk mengatasi permasalahan tersebut, BNN Sultra melakukan upaya maksimal dengan mempersiapkan sarana dan prasarana serta sumberdaya manusia pendukung untuk melakukan rehabilitasi yakni melakukan konsultasi dan koordinasi dengan lembaga terkait untuk persiapan tempat rehabilitasi," katanya.
Menurut dia, instansi terkait yang digalang adalah Polda Sultra untuk memanfaatkan SPN Anggotoa sebagai tempat rehabilitasi sosial, Kanwil Hukum dan HAM sebagai tempat rehabilitasi medis bagi pecandu dalam Lapas dan Rutan serta Dinas Kesehatan Sultra untuk memanfaatkan RSU di seluruh wilayah Sultra.
"Kita dapat memberikan pelayanan minimal rawat jalan guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di daerah kabupaten dan kota," katanya.

Pewarta : Oleh Suparman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024