Kendari  (Antara News) - Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), telah menetapkan 82 sekolah di kota itu sebagai sekolah ramah anak.

"Penerapan dan penetapan sekolah ramah anak guna mendukung Kota Kendari menjadi kota layak anak kategori utama," kata Kepala Bappeda Kota Kendari, Askar, di Kendari, Kamis.

Ia menyebutkan, 82 sekolah ramah anak tersebut tersebar pada sepuluh kecamatan yang ada di Kendari yakni Kecamatan Abeli, Kecamatan Baruga, Kecamatan Kambu, Kecamatan Puuwatu dan Kecamatan Wuawua, Poasia, Kendari, Kendari Barat, Kadia dan Mandonga.

Menurutnya, penetapan 82 sekolah itu menjadi sekolah ramah anak karena sekolah itu sudah masuk kategori sekolah adiwiyata sehingga penataan programnya sejalan.

"Ke-82 sekolah itu ada sekolah dasar, SMP, SMU atau SMK," katanya.

Ia menjelaskan, sekolah yang ditetapkan menjadi sekolah ramah anak ini akan dilengkapi dokumennya sesuai syarat yang dibutuhkan untuk dikirim ke pusat sebelum 15 Mei 2015 agar menjadi bahan verifikasi menuju Kendari Kota Layak Anak," katanya.

Pemkot Kendari, kata dia, telah melakukan verifikasi dengan 31 indikator, fokusnya pada pemenuhan hak asasi anak yang harus dipenuhi dalam lingkup sekolah ramah anak.

"Yang namanya hak asasi berarti harus terpenuhi semuanya di sekolah itu. Kami sangat apresiasi, sudah ada 82 sekolah yang siap dijadikan sebagai sekolah ramah anak," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024