Kendari  (Antara News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan diminta mempertimbangkan prinsip-prinsip efektivitas dan efisiensi dalam mengusulkan permintaan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) di wilayah kerja masing-masing.

Permintaan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Mohammad Endang di Kendari, Sabtu.

"Banyak cara yang bisa dilakukkan KPU untuk mengefektifkan dan mengefisienkan anggaran pilkada. Misalnya, mengangkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) enam bulan sebelum penyelenggaraan pilkada atau mengangkat Panwas tiga bulan sebelumnya, sehingga beban membayar honor PPK dan Panwas tidak terlalu besar," katanya.

Menurut dia, bisa juga kegiatan sosialisasi pilkada dikurangi dan sebagian kegiatan sosialisasi diserahkan kepada calon-calon kepala daerah bersama partai pendukungnya.

Wakil Ketua DPRD Sultra asal Partai Demokrat itu menyampaikan permintaan menghemat anggaran oleh KPU tersebut menanggapi usulan anggaran pilkada Konawe Selatan sebesar Rp35 miliar oleh KPU setempat dinilainya terlalu besar.

Menurut dia, lima tahun 2009, anggaran pilkada Konawe Selatan dengan dua kali putaran, hanya menghabiskan anggaran kurang lebih Rp15 miliar.

Padahal, kata dia, saat itu masih ada kegiatan kampanye terbuka yang penyelenggaraannya difasilitasi oleh KPU.

"Sekarang tidak akan ada lagi kegiatan kampanye terbuka sehingga anggaran bisa diminimalkan," katanya.

Ia menyarankan kepada KPU agar mengaji betul kegiatan yang perlu dan mutlak harus dilakukan sehingga anggaran yang dibutuhkan benar-benar efektif dan efisien.

"Saya pikir, dengan mengaji seluruh kegiatan, kebutuhan biaya pilkada bisa ditekan melalui pengurangan sejumlah kegiatan yang tidak tidak terlalu penting dilakukan," katanya.


Pewarta : Agus
Editor :
Copyright © ANTARA 2024