Manado (Antara News) - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Dr Sinyo Harry Sarundajang menegaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi tersebut tahun 2015 benar-benar pro-rakyat.

        Penegasan Gubernur itu disampaikan dalam rangka penjelasan terhadap Ranperda APBD Provinsi Sulut tahun 2015 di ruang rapat paripurna DPRD Sulut (19/11), di Manado, Kamis.

        Gubernur menjelaskan, total pendapatan direncanakan sebesar Rp2.557.555.499.000 meningkat hampir 100 persen dibanding dengan pendapatan Tahun 2011 sebesar Rp1.339.429.086.105.

        Adapun APBD itu terdiri atas pendapatan asli daerah Rp1.028.490.800.000, dana perimbangan Rp1.191.740.699.000 serta lain-lain pendapatan sebesar Rp337.324.000.000.

        Gubernur meminta perhatian serius kehadiran dari seluruh kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam setiap pembahasan nanti.

        Keikutsertaan setiap pimpinan SKPD akan memperlancar proses pembahasan APBD 2015, sehingga dapat dilaksanakan sesuai dengan dan waktu yang telah ditetapkan, dikutip Humas Rondonuwu selaku juru bicara Pemprov Sulut.

Pewarta : Oleh Jootje Kumajas
Editor :
Copyright © ANTARA 2024