Kendari  (Antara News) -Pasca pembentukan daerah otonomi baru (DOB) 2003 lalu, anggota DPRD kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara rencananya sudah akan dilantik di daerah itu pada tanggal 1 Oktober 2014.

"Tiga periode anggota DPRD Bombana dilantik di kabupaten induk, Buton, Kota Baubau dan Wakatobi maka kali ini pelantikan di ibukota Bombana," kata Sekertaris Dewan DPRD Bombana, Armin Sarewo melalui telopon di Kendari, Senin.

Menurut Sekwan, rencana pelantikan dan pengambilan sumpah 25 anggota DPRD terpilih periode 2014-2019 itu sudah dipersiapkan sesuai dengan aturan dan tata tertib yang ada.

"Semuanya kita sudah persiapkan sesuai dengan petunuuk dan pelaksanaan (juklak) yang ada," katanya seraya menambahkan utamanya jadwal ketua pengadilan negeri Baubau, Kejari dan Komadan Kodim 1413 Buton," ujaranya.

Sedangkan undagan pejabat daerah seperti dari unsur Muspida, tokoh masyarakat, pimpinan partai politik, KPU, Bawaslu, matan pimpinan dan anggota DPRD serta mantan bupati/wakil bupati undangannya juga sedang dalam proses registrasi.

Ia mentatakan, jika ada penundaan pelantikan anggota DPRD tanggal 1 oktober, maka dimungkinkan akan terjadi transisi.

Sebab yang akan melakukan pengambilan sumpah pada 25 anggota DPRD periode lima tahun mendatang itu akan dilakukan hakim senior dari pengadilan negeri Kota Baubau,

"Kita berharap dengan pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD Bombana ini bisa berjalan dengan lancar sekaligus merupakan pelantikan yang diharapkan terbaik dibanding pelantikan sebelumnya," ujarnya.

Data KPU Bombana menyebutkan 25 kursi anggota DPRD terpilih Partai Amanat Nasional (PAN) meraih 9 kursi atau sekitar 36 persen dari total kursi di Parlemen.

Disusul Partai Golkar dan PPP masing-masing 3 kursi atau 12 persen. Gerindra, Nasdem dan PBB masing-masing 2 kursi atau sekitar 8 persen.

Sementara PKS, PDIP, Demokrat dan Hanura masing - masing mengantongi satu kursi atau sekitar 4 persen

Pewarta : Azis Senong
Editor :
Copyright © ANTARA 2024