Kendari  (Antara News) - Pemerintah Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menertibkan  pedagang sayur yang menempati pasar sentral di daerah tersebut.

Kepala Penertiban Satpol PP Kota Kendari, Asri Bina, di Kendari, Selasa, mengatakan penertiban dilakukan untuk menciptakan suasana yang tertata dan rapi di pasar sentral kebanggaan warga.

Puluhan pedagang sayur yang sebelumnya menempati lokasi parkiran dan jalan di Pasar tradisional terbesar di Kota Kendari itu, di pindahkan Satpol PP, menuju lokasi yang telah ditentukan. yaitu berda di lantai dua bangunan pasar.

"Lokasi ini sebenarnya peruntukannya untuk parkiran dan jalan bukan berjualan, sebab untuk berjualan sudah disediakan lokasi di lantai dua,"ujar Asri Bina.

Ia menambahkan Para pedagang sesungguhnya telah mengetahui, kalau lokasi yang selama ini digunakan pedagang dalam menjajakan barang dagangannya melanggar aturan pasar. Tetapi mereka berdalih kalau tempat yang telah disediakan oleh Pemerintah Kota Kendari kurang pembelinya.

Menurutnya disaat seluruh pedagang tersebut sudah menjual di tempat yang telah disediakan maka dengan sendirinya pembeli akan berdatangan untuk membeli kebutuhan mereka.

"Penertiban ini akan berlangsung sampai seluruh pedagang menjual di lokasi yang telah ditentukan, dan kami akan selalu menyiapkan anggota kami untuk menjaga lokasi yang telah ditertibkan,"ujarnya.

Penertiban itu sendiri berjalan lancar bahkan ada sebagian pedagang yang mengangkut barang dagangannya sendiri kelokasi yang telah ditentukan oleh Pemerintah Kota Kendari.

Pantauan Antara di lokasi tersebut masih ada sebagian pedagang yang merapikan barang dagangannya. dengan penjagaan dari beberapa petugas Satpol PP yang terlibat dalam penertiban itu

Pewarta : La Ode Abdul Rahman
Editor : Sarjono
Copyright © ANTARA 2024