Kendari  (Antara News) - Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengancam akan membubarkan koperasi yang tidak sehat atau koperasi yang tidak melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) selama tiga tahun berturut-turut.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Kendari Syam Alam, SE di Kendari, Selasa, mengatakan sikap yang akan diambil oleh pemerintah tersebut dengan mencabut izin badan hukum koperasi tersebut.

"Ini sebagai bentuk upaya menata keberadaan koperasi yang ada untuk mengetahui mana yang aktif dan tidak aktif. Salah satu indikatornya tidak sehat adalah tidak RAT selama tiga tahun terakhir sehingga kami ambil sikap terhadap koperasi semacam itu," ujarnya.

Menurut Syam Alam, terdapat 510 koperasi di Kota Kendari, hanya 75 yang aktif dan 25 persen itu sudah termasuk yang tidak aktif dan tidak sehat.

Pemerintah, kata Syam, saat ini masih terus berupaya melakukan pembinaan terhadap sejumlah koperasi yang tidak aktif termasuk koperasi yang tidak sehat.

"Jika koperasi yang tidak aktif dan tidak sehat sudah dilakukan upaya pembinaan, tetapi kalau masih seperti itu lebih baik dibubarkan saja," katanya.

Bentuk pembinaan yang dilakukan terhadap kopersi kata Syam, adalah mengarahkan koperasi untuk mengembangkan satu komoditas tertentu yang ada di kota itu sehingga pasarannya jelas, termasuk memberikan keterampilan kepada pengurusnya.

Pewarta : Suparman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024