Pasarwajo  (Antara News) - Bupati Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), Syamsu Umar Abdul Samiun meminta masyarakat Buton Selatan untuk tidak mempersoalkan penjabat bupati yang ditunjuk memimpin daerah otonom baru (DOB) itu.

"Siapa pun yang ditunjuk jadi penjabat bupati Buton Selatan, tolong jangan dipersoalkan karena penunjukan penjabat bupati tersebut merupakan kewenangan Menteri Dalam Negeri setelah menerima usulan dari Gubernur Sultra," katanya di Pasarwajo, Selasa.

Gubernur sendiri lanjutnya, menyampaikan usulan nama-nama calon penjabat bupati DOB setelah menerima masukan dari bupati kabupaten induk, bupati Buton.

"Kewajiban saya sebagai Bupati Buton soal pengusulan penjabat bupati Buton Selatan, sudah saya sampaikan kepada gubernur Sultra," katanya.

Soal siapa yang disetujui Mendagri menjadi penjabat bupati Buton Selatan nanti, seluruh masyarakat harus menerimanya dengan lapang dadang, tanpa melakukan reaksi protes.

Bupati Buton Syamsu Umar menyampaikan permintaan tersebut karena di tengah masyarakat Buton Selatan saat ini sedang terjadi dukung mendukung calon penjabat bupati Buton Selatan.

Di antara nama-nama calon penjabat bupati yang didukung masyarakat tersebut yakni Nasruan (Sekretaris DPRD Sultra), Zuhudin Kasim (mantan Sekda Buton), Wa Ode Ihsana Maliki (Sekda Buton) dan La Ode Mustari (Kepala Biro Ortala Sekretariat Pemprov Sultra).

Menurut bupati, penjabat bupati ditunjuk untuk memfasilitasi terpilihnya bupati definitif melalui pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Saat proses Pilkada itulah ujarnya, masyarakat boleh mendukung siapa saja yang berminat menjadi calon bupati Buton Selatan definitif.

Pewarta : Agus
Editor :
Copyright © ANTARA 2024