Jakarta (Antara News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Komisi Pemilihan Umum mengajak dan melibatkan kedua kubu pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto - Hatta Rajasa dan Joko Widodo (Jokowi) - Jusuf Kalla (JK) dalam mengawasi penghitungan suara.

        "Tadi saya berkomunikasi dengan Ketua KPU saudara Husni Kamil, saya mengatakan, agar KPU mengundang, mengajak dan melibatkan kedua pasangan itu dan timnya untuk mengawasi penghitungan dengan KPU," katanya dalam rapat kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta.

        Rapat kabinet paripurna yang digelar Presiden tersebut mengagendakan tiga isu, yakni perkembangan terkini pasca pemilihan presiden 2014 pada 9 Juli lalu, perkembangan situasi di Palestina dan penyelesaian program pemerintah pada 100 hari terakhir sebelum masa tugas kabinet selesai.

        Presiden mengatakan, ajakan ini diperlukan, "Agar mereka melihat langsung proses dari hari-ke hari perhitungan itu, agar pada saat pengumuman, mereka tahu proses itu berlangsung dengan cermat".

        Presiden Yudhoyono dalam kesempatan itu juga menyeru kepada pers dan media masa untuk turut menenangkan situasi pascapemilihan presiden.

        "Saya berharap pers dan media ikut menahan diri untuk tidak terlalu vulgar dengan pemberitaan yang bisa memicu makin tegangnya situasi dan benturan fisik secara horizontal," kata Presiden.

        Presiden menambahkan, "Saya memberikan seruan pada media masa, agar tidak terlalu partisan, tidak terlalu berpihak membabibuta agar pemberitaannya balance. Agar pers mendapat kepercayaan rakyat kita".

        Dalam kesempatan itu, Presiden juga menginstruksikan TNI dan Polri terus mengawasi dari sisi pengamanan hingga situasinya normal kembali.

        Selain itu, Presiden juga mengharapkan masyarakat tidak mudah terprovokasi dan tetap menjaga kerukunan dan ketertiban.

                                                                            Presiden di tengah
        Presiden juga mengungkapkan bahwa dirinya berada di tengah, bukan bagian dari kedua kubu. Presiden menegaskan tidak memiliki kewenangan dan kekuasaan untuk mempengaruhi pemilihan presiden.

        Hal itu dikatakannya menanggapi sejumlah pertanyaan dari masyarakat terkait kekuasaan presiden dalam pemilu.

        "Ada yang mengira presiden punya 'power' (kekuasaan) untuk mempengaruhi hasil pemilihan presiden, saya katakan, tidak ada," kata Presiden.

        Sesuai dengana amanat konstitusi, kewenangan penyelenggaraan dan penghitungan suara pemilu di tangan Komisi Penyelenggaraan Pemilu (KPU).

        Jika ada perselisihan menyangkut perselisihan dalam pemilu konstitusi memberikan mandat pada Mahkamah Konstitusi untuk memutus.

        "Jadi kekuasaan ini tidak berada di tangan presiden tetapi KPU dan MK," kata Presiden.

        Presiden menambahkan, "Tetapi secara moral saya bertanggung jawab bahwa pemilihan presiden ini berlangsung secara baik dan demokratis," kata Presiden.

        Pilpres 9 Juli 2014 diikuti dua pasangan capres-cawapres yakni Prabowo Subianto - Hatta Rajasa dan Joko Widodo (Jokowi) - Jusuf Kalla (JK).

Pewarta : Oleh Muhammad Arief Iskandar
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024