Kolaka,  (Antara News) - Kepolisian Resor Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, meringkus lima orang yang diduga sebagai sindikat pelaku pencurian kendaraan roda dua yang selama ini meresahkan warga setempat.

Humas Polres Kolaka, AKP Nazaruddin yang ditemui, Senin, membenarkan awal terbongkarnya kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang dilakukan sindikat itu saat salah satu korban melihat motor yang dikendarai pelaku melintas di salah satu pantai yang ada di Kolaka.

"Korban saat itu tidak menyangka melihat motor miliknya dipakai oleh salah satu pelaku sehingga korban menangkap pelaku yang dibantu oleh warga lainnya dan melaporkan kepada pihak Kepolisian," katanya.

Atas penangkapan salah satu tersangka, kata dia, saat dilakukan interogasi akhirnya mengakui kasus pencurian yang selama ini dilakukan tidak berjalan sendiri melainkan bersama kawanan lainnya.

Tersangka pelaku pun, kata Nazaruddin, menunjukkan tempat tinggal kawanan pencurian motor itu yang rata-rata masih berusia 17 tahun di berbagai kecamatan di antaranya Kecamatan Lalolae Kabupaten Kolaka Timur dan Kecamatan Baula Kabupaten Kolaka.

"Saat diringkus dua tersangka pelaku lainnya terpaksa dilumpuhkan karena berusaha melarikan diri dari petugas saat akan ditangkap," ungkapnya.

Dari hasil pencurian itu kata Nazaruddin lima tersangka yang diamankan mengaku sudah mencuri sekitar 92 unit kendaraan roda dua dari berbagai merk dan dijual di beberapa daerah.

" Kasus pencurian yang dilakukan oleh tersangka berkisar 82 TKP di wilayah Kabupaten Kolaka dan salah satunya di daerah Kabupaten Bombana," jelas Nazaruddin.

Saat ini lanjut dia,kelima tersangka masing-masing S,A,I,E dan tersangka F masih menjalani pemeriksaan oleh pihak penyidik dan mengaku ada tersangka lain yang menjadi otak dari pencurian kendaraan roda dua itu.

" Hasil pemeriksaan sementara masih ada satu orang lagi yang kini menjadi TO dan namanya sudah dikantongi pihak kepolisian," ujarnya.

Hasil pantauan dilapangan nampak kelima pelaku kini meringkuk ditahanan mapolres Kolaka untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sementara salah satu motor curian merk yamaha kini diamankan sebagai barang bukti.

Pewarta : Darwis sarkani
Editor :
Copyright © ANTARA 2024