Kendari,  (Antara News) - Anggota DPRD Sulawesi Tenggara, Nursalam Lada mengapresiasi kebijakan Polda Sultra yang menerapkan transparansi dan akuntable dalam seleksi penerimaan Brigadir Polri di lembaga kepolisian tersebut.

"Kita harapkan transparansi dan akutable dari seleksi penerimaan Brigadir Polri di Polda Sultra itu, bisa membebaskan para orang tua calon anggota Polri dari pungutan liar yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat," katanya di Kendari, Senin.

Menurut dia, di tengah masyarakat Sultra saat ini sudah terbentuk opini bahwa masuk menjadi anggota Polri harus menyediakan uang puluhan bahkan ratusan juta rupiah untuk bisa lolos seleksi.

Uang tersebut kata dia, sudah harus diserahkan orang tua calon anggota Polri kepada oknum tertentu sebelum panitia seleksi penerimaan calon brigadir diumumkan secara resmi.

"Kita harapkan, kebijakan dari Polda Sultra dalam seleksi penerimaan calon brigadir itu benar-benar bisa menghapus opini bahwa untuk lolos seleksi calon anggota Polri harus memiliki uang banyak yang selama ini berkembang di tengah masyarakat," katanya.

Polda Sultra, Senin pagi, di Kendari manandatangani pakta integritas tentang transparansi dan akuntabilitas dalam seleksi penerimaan calon anggota Polri.

Penandatangan pakta integritas tersebut dilakukan Kapolda Sultra, Brigjen Pol Arkian Lubis dan Ketua Panitia Seleksi, Kombes Pol Cuk Bagus Ary di hadapan ribuan orang tua dan calon bintara.

Poin penting dalam pakta integritas tersebut dinyatakan bahwa penerimaan brigadir Polri tahun 2014 di Polda Sultra akan berjalan transparan dan akuntabel.

Kapolda Sultra Brijen Pol Arkian Lubis saat memberi sambutan pada acara penandatanganan pakta integritas tersebut meminta masyarakat mengawasi atau meminta informasi seputar proses rekrutmen brigadir Polri.

"Jika mengetahui ada oknum panitia atau orang yang mengaku panitia menjanjikan kelulusan dengan meminta imbalan uang, laporkan kepada tim Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Polda Sultra," kata Kapolda Arkian didampingi pejabat utama Polda Sultra.

Pewarta : Agus
Editor :
Copyright © ANTARA 2024